• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, March 1, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Napi Narkoba Meninggal Dalam Sel, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon

Redaksi by Redaksi
February 17, 2022
in Berita
0
34
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengklarifikasi tentang adanya informasi salah satu penghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Cilegon yang Meninggal Dunia pada Rabu, (16/2/22) kemarin.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, dirinya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang beredar tentang meninggalnya salah satu penghuni rumah tahanan Polres Cilegon.

Baca Juga

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

“Kami perlu menjelaskan bahwa yang pertama Satresnarkoba Polres Cilegon melakukan penahanan, terhadap seseorang yang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, kemudian diamankan ke Polres Cilegon,” jelas AKBP Sigit Haryono malalui rilis tertulis, Rabu, (16/02/22).

Dirinya menuturkan, sebelum melakukan penahanan pihaknya sudah melakukan pengecekan kesehatan dan melakukan Swab Antigen untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak.

“Alhamdulillah saat dilakukan Swab Antigen dinyatakan sehat, dan diserahkan dari penyidik Satresnarkoba kepada sattahti Polres Cilegon, untuk kemudian dimasukan ke Rutan Polres Cilegon dan dipastikan dalam keadaan sehat,” ujar AKBP Sigit Haryono.

Kemudian petugas piket mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu tahanan mengalami pinsan dan kemudian petugas piket tahanan langsung menghubungi Pawas.

Setelah itu, Pawas memanggil Sidokkes Polres Cilegon, untuk melakukan pemeriksaan Awal terhadap tahanan yang informasinya pinsan dan dinyatakan masih dalam kondisi hidup atau masih bernyawa.

Selanjutnya, dibawa atau di rujuk ke RSKM untuk dilakukan pemeriksaan di IGD, setelah ditangani di IGD RSKM pelaku kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono juga mengatakan, sesuai persetujuan dari keluarga, Jenazah akan dilakukan Otopsi di RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon di dampingi oleh Biddokkes Polda Banten, Sidokkes Polres Cilegon, dan Inafis Polda Banten.

Selain itu keluarga juga menginginkan agar permasalahan ini dapat diusut tuntas, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan nantinya dapat diketahui penyebab meninggalnya jenazah tersebut.

Polres Cilegon Polda Banten, juga melakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidpropam Polda Banten tentang SOP pelaksanaan Penangkapan dan Penahanan.

“Kami juga menunggu hasil Otopsi dari Dokter Forensik RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon, selain itu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tahanan lain, guna mencari informasi atau penyebab meninggalnya tahanan tersebut,” pungkasnya.

Previous Post

PB HMI Ajak Semua Pihak Dukung Transformasi Krakatau Steel

Next Post

Sah! Komisi II DPR Tetapkan 7 Nama Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Related Posts

Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Next Post

Sah! Komisi II DPR Tetapkan 7 Nama Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Napi Narkoba Meninggal Dalam Sel, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon

    34 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Saat Pandemi, Setwan Beli Mobdin Rp 2,8 M

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Teatrikal Drama Rumah Nepotisme saat Demo berujung Kader SEMMI Cabang Tanggerang mengalami Luka-luka

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sigit Haryono, Kapolres Pecinta Sepak Bola dan Fans AS Roma

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Ali Mujahidin Kembali Pimpin Al-Khairiyah, Dede Rohana: Memang Layak!

    9 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In