• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, January 15, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Purwakarta Diamankan Polres Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 7, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba MA (24) dan TS (23) warga Lingkungan Makam Maja Kecamatan Gerogol Kota Cilegon. Kedua pelaku diamankan lantaran kedapatan menyimpan tiga bungkus lakban hitam berisikan plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di atas plafon kamar mandi rumahnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat di Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton membenarkan bahwa satuan reserse narkoba polres Cilegon telah mengamankan 2 (dua) orang kurir narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain itu didapati juga 1 buah lakban 3M dipojokan jendela rumah, 1 Unit Handphone merk OPPO milik tersangka MA (24),1  Unit Handphone merk VIVO milik tersangka TS (23) serta 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna biru putih Nopol A-5775-WS yang digunakan pada saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ujarnya, Kamis (07/07/2022).

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, AKP Shilton menuturkan, hasil pemeriksaan tersangka MA (24) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira Jam 18.00 WIB di daerah BBS sebanyak 1 bungkus dengan berat sekira + 5 (lima) Gram dari tersangka AM yang masih dalam pengejaran.

“Selanjutnya barang jenis sabu-sabu tersebut dikemas bersama tersangka TS (23) menjadi 17 (tujuh belas) paket kecil untuk diedarkan,” ubgkapnya.

Kemudian, Lanjut Shilton, tersangka MA (24) bersama tersangka TS (23) menggunakan 1 satu Unit sepeda motor jenis honda beat warna biru putih dengan Nopol A-5775-WS barang jenis sabu-sabu Dengan jumlah 17 paket tersebut  disebar dengan cara di simpan di tiang listrik atau pohon. Pada saat menyebarkan paket sabu sabu tersebut kedua tersangka ditangkap.

“Pada saat diamankan kedua tersangka dilakukan pengeledahan dan terdapat 3 bungkus sabu sabu yang menjadi barang bukti, dan menurut keterangan tersangka sabu sabu yang sudah di sebar berjumlah 14 paket, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Shilton menegaskan, pihaknya bersama anggota reserse narkoba akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari dan menangkap tersangka AM yang masih DPO.

“Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tags: AmankanCilegonPelakuPengedar SabuPolres
Previous Post

Walikota Cilegon Ungkap Tuntas Soal Percepatan Mall Pelayanan Publik  

Next Post

INSPIRA Salurkan Bantuan Logistik Kapolri Kloter Ketiga ke Lokasi Bencana Longsor Leuwiliang Bogor

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

INSPIRA Salurkan Bantuan Logistik Kapolri Kloter Ketiga ke Lokasi Bencana Longsor Leuwiliang Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Tanggapi Kritik Mahasiswa, Lurah Cibeber: Saya Ajukan ke Dinas PU

    8 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Perdana! UIN SMH Banten Gelar Maulana Hasanuddin Competition

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In