• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, July 12, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Purwakarta Diamankan Polres Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 7, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba MA (24) dan TS (23) warga Lingkungan Makam Maja Kecamatan Gerogol Kota Cilegon. Kedua pelaku diamankan lantaran kedapatan menyimpan tiga bungkus lakban hitam berisikan plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di atas plafon kamar mandi rumahnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat di Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton membenarkan bahwa satuan reserse narkoba polres Cilegon telah mengamankan 2 (dua) orang kurir narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain itu didapati juga 1 buah lakban 3M dipojokan jendela rumah, 1 Unit Handphone merk OPPO milik tersangka MA (24),1  Unit Handphone merk VIVO milik tersangka TS (23) serta 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna biru putih Nopol A-5775-WS yang digunakan pada saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ujarnya, Kamis (07/07/2022).

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, AKP Shilton menuturkan, hasil pemeriksaan tersangka MA (24) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira Jam 18.00 WIB di daerah BBS sebanyak 1 bungkus dengan berat sekira + 5 (lima) Gram dari tersangka AM yang masih dalam pengejaran.

“Selanjutnya barang jenis sabu-sabu tersebut dikemas bersama tersangka TS (23) menjadi 17 (tujuh belas) paket kecil untuk diedarkan,” ubgkapnya.

Kemudian, Lanjut Shilton, tersangka MA (24) bersama tersangka TS (23) menggunakan 1 satu Unit sepeda motor jenis honda beat warna biru putih dengan Nopol A-5775-WS barang jenis sabu-sabu Dengan jumlah 17 paket tersebut  disebar dengan cara di simpan di tiang listrik atau pohon. Pada saat menyebarkan paket sabu sabu tersebut kedua tersangka ditangkap.

“Pada saat diamankan kedua tersangka dilakukan pengeledahan dan terdapat 3 bungkus sabu sabu yang menjadi barang bukti, dan menurut keterangan tersangka sabu sabu yang sudah di sebar berjumlah 14 paket, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Shilton menegaskan, pihaknya bersama anggota reserse narkoba akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari dan menangkap tersangka AM yang masih DPO.

“Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tags: AmankanCilegonPelakuPengedar SabuPolres
Previous Post

Walikota Cilegon Ungkap Tuntas Soal Percepatan Mall Pelayanan Publik  

Next Post

INSPIRA Salurkan Bantuan Logistik Kapolri Kloter Ketiga ke Lokasi Bencana Longsor Leuwiliang Bogor

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

INSPIRA Salurkan Bantuan Logistik Kapolri Kloter Ketiga ke Lokasi Bencana Longsor Leuwiliang Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • FMN Untirta Peringati Hari Ketiadaan Tanah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Keselamatan Bangsa, Pengurus Ranting NU Desa Sindangmandi Gelar Istighotsah Kubro

    43 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In