• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, June 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Curhat di Medsos, Wanita 15 Tahun Berujung Digilir 5 Pemuda

Redaksi by Redaksi
July 12, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil meringkus 5 orang pelaku kasus tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Cilegon AKBP. Eko Tjahyo Untoro dalam keterangannya mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah pelaku berkenalan melalui Facebook kemudian curhat karena sedang galau lalu pelaku mengajak bertemu dan bermain ke pantai paku Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Selanjutnya, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol sampai korban mabuk dan kehilangan kesadaran, kemudian korban di bawa ke kost-kostan yang sudah di persiapkan dan korban disetubuhi secara bergantian,” katanya, Selasa (12/07/2022)

Kapolres Cilegon mengungkapkan, barang bukti yang telah ditemukan adalah berupa 1 buah anak kunci, 1 sprei dan pakaian korban.

“Barang bukti yang telah kami temukan adalah 1 buah anak kunci kost-kostan, 1 sprei bermotif bunga, dan pakaian korban saat kejadian,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan, kronologis kejadian Pencabulan ini adalah korban yang berusia 14 tahun hanya mengenal 1 orang pelaku yang berinisial (M) kemudian pelaku mengajak korban untuk bermain ke pelabuhan paku, kemudian korban di cekoki minuman beralkohol hingga korban kehilangan kesadaran kemudian dibawa ke kost-kostan dan disetubuhi secara bergantian.

“Kronologis kejadian ini adalah korban yang berusia 14 tahun ini hanya mengenal 1 orang pelaku yang berinisial (MR) dan berkomunikasi dengan intens melalui Facebook, kemudian pelaku yang berinisial (MR) membujuk korban untuk bermain ke pelabuhan paku dan bertemu 4 pelaku lainnya yang masing-masing berinisial MY, SH, SP dan MF,” katanya.

Mochamad Nandar menjelaskan, selanjutnya orang tua korban melaporkan kepada Polsek terdekat sehingga pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.

“Atas perbuatannya para pelaku terjerat pasal 81 JO pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan pasal 82 JO pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara,” jelasnya. (nipen)

Tags: DigilirGadisPemuda
Previous Post

Upaya Pemerataan Distribusi Daging Qurban, BAZNAS Cilegon Lakukan Penyembelihan di 9 Titik

Next Post

Tokoh Masyarakat di Kec. Pabuaran Hibahkan Tanah untuk KUA ; Demi Kemaslahatan Umat

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Tokoh Masyarakat di Kec. Pabuaran Hibahkan Tanah untuk KUA ; Demi Kemaslahatan Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Grand Opening Angkringan “Anjangsana 2301” Sukses Digelar di Kota Cilegon

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Seorang Ibu Meninggal Dunia di Dalam Angkot

    23 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Dies Natalis Ke-1, USNB Gelar Bedah Buku Mukimin Al-Jawi di Mekkah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In