Serang, hipotesa.id – Fakultas Syariah UIN SMH Banten secara resmi menyelenggarakan Sidang Penetapan Yudisium yang bertempat di Aula Sjadzli Hasan lantai dua.
Kegiatan Sidang Penetapan Yudisium dipimpin langsung Dekan Fakultas Syariah Ahmad Zaini dan didampingi wakil dekan serta tiga ketua jurusan, yaitu Hukum Keluarga Islami, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara.
Rangkaian kegiatan tersebut selain pemberian sertifikat yudisium kepada calon wisudawan, juga terdapat penyerahan Surat Keputusan (SK) Alumni Fakultas Syariah.
SK Alumni diserahkan secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Ahmad Zaini kepada perwakilan alumni M Miftachuddin atau yang kerap disapa dengan panggilan Iif.
Miftachuddin menyampaikan rasa bangganya bisa mewakili alumni fakultas syariah menerima SK dari Dekan.
“Saya turut bangga bisa menjadi perwakilan yang menerima SK Alumni Fakultas Syariah,” ucap Miftachuddin, Sabtu (23/7).
Dia menambahkan ini adalah sebuah pencapaian dari seorang mahasiswa bisa menjadi seorang wisudawan.
Banyak tantangan dan cobaan ketika akan menuju puncak, maka dari itu kembalikan pada prinsip awal tujuan ingin berkuliah untuk apa.
“Berorganisasi perlu, mencari ilmu memang kewajibannya, tetapi, bisa lulus sudah menjadi keharusan sebagai mahasiswa,” ujarnya.
Selain itu, Miftachuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua dosen Fakultas Syariah yang telah gigih mengajar untuk menciptakan lulusan terbaik yang kelak akan menjadi sosok pemimpin.
“Saya juga berterima kasih kepada semua dosen fakultas syariah yang telah memberikan ilmu, pengalaman, dan nasihat kepada kami. Mudah-mudahan apa yang sudah kami dapat bisa diimplementasikan di masyarakat nanti,” ujarnya.