• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Law Comunity UIN SMH Banten Apresiasi Polda Banten yang Berhasil Ungkap Penimbun BBM Subsidi

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022
in Berita
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Organisasi Mahasiswa Hukum Law Comunity UIN SMH Banten mengapresiasi Polda Banten yang telah berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM jenis bio solar subsidi di Pandeglang.

Ketua Law Comunity UIN SMH Banten, Sahrul Hikam mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi ini adalah langkah Ditreskrimsus Polda Banten yang patut diapresiasi. Ia berharap agar Polda Banten bisa mengungkap penimbun BBM Subsidi lainnya agar alokasi BBM subsidi untuk masyarakat umum yang perlu dibantu, seperti nelayan dan petani tidak berkurang.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Biosolar sebagai BBM yang disubsidi mestinya diperuntukkan bagi yang berhak bukan untuk industri-industri yang melakukan bisnis yang komersial ataupun perorangan yang memonopoli untuk keuntungan pribadi,” Katanya, Rabu, (14/09/222).

Sahrul menuturkan, langkah Polda Banten melalui Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono dalam mengungkap kasus penimbun BBM subsidi sangat luar biasa, terlebih kasus semacam ini dampaknya dirasakan langsung oleh kelompok petani dan nelayan.

“Semoga Polisi dapat menindak tegas setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya

Tags: ApresiasiLaw comunityPolda-Banten
Previous Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Next Post

Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El - Thayyibah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In