• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

GP Ansor Kota Cilegon Sebut Gugatan Sekjen PB Al Khairiyah ke Menag Yaqut Mengada Ada

Redaksi by Redaksi
September 18, 2022
in Berita
0
111
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Gerakan Pemuda Ansor Kota Cilegon menilai bahwa gugatan Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji ke Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengada-ada.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PC GP Ansor Kota Cilegon, Sholeh Safe’i melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 17 September 2022 malam.

Baca Juga

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

“Gugatan Al Khairiyah itu mengada-ada, karena kapasitas Gus Yaqut itu sebagai Menteri Agama, Menteri semua Agama” kata Sholeh Safe’i yang akrab disebut dengan Gus Alex.

Sebagai Menteri Agama, kata Gus Alex, Menag Yaqut memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

“Itu sah-sah saja ketika ada warga negara yang meminta bantuan dalam kontek pendirian tempat ibadah, termasuk pembangunan Gereja,” ujarnya.

Gus Alex juga menyayangkan pernyataan Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji yang menyebutkan bahwa Proses ini memiliki kepentingan tersembunyi yang menjadikan aturan dan regulasi sebagai bemper dan bungkusnya.

“Tidak ada kepentingan apa-apa, ini hanya kewajiban negara untuk mendengarkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat, dan mentri Agama memeluk kewajiban melayani bagi semua agama dengan bersikap adil dengan tidak membeda-bedaka, soal prosedur dan mekanisme mesti di lalui.
Justru Menteri Agama sebagai bagian dari Pemerintah membuat pernyataan yang intinya memberitahu masyarakat Cilegon bahwa ada usulan pendirian tempat ibadah oleh HKBP. Apa prosesnya sudah dilalu sesuai aturan atau memang belum selesai. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin transparan dan jelas. Hanya saja banyak yang tidak mengerti arah pernyataan Menteri Agama, ucapnya.

Ini juga bagian dari edukasi penting buat masyarakat. Yang semestinya bisa dilakukan oleh Lembaga-lembaga agama & pendidikan di daerah. Berapa persen masyarakat yang mengerti perihal syarat pendirian tempat ibadah ? Kasian bagi mereka yang belum mengerti dan menjadi korban tandatangan.

Diketahui sebelumnya, Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Serang.

Ahmad Munji menggugat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, HKBP Maranatha Cilegon dan Panitia Pendirian Tempat Ibadah Huria Maranatha Cilegon.

Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Hal itu sehubungan dengan pernyataan Menag Yaqut yang tersebar di video dan diduga menyudutkan Kota Cilegon karena seolah dianggap intoleran karena isu penolakan tempat ibadah gereja HKBP Maranatha Cilegon.***

Tags: Al-KhairiyahCilegonGP AnsorGugatanMenagYaqut
Previous Post

GP Ansor Kab. Serang Gelar Rakorcab: Satukan Barisan Agar Progresif

Next Post

PAC GP Ansor Padarincang Gelar Konfrencab: Regenerasi Pengurus

Related Posts

Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Next Post

PAC GP Ansor Padarincang Gelar Konfrencab: Regenerasi Pengurus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kumala Tuntut Percepatan Pembangunan Huntara Untuk Korban Banjir

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gelar Reses, Riky Serap Aspirasi Dari Pengurus Dan Kader Partai Demokrat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In