• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, March 18, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi! Satres Narkoba Polres Cilegon Bekuk Pengedar Sabu

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro yang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton membenarkan bahwa Satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan seorang laki-laki RH (24) yang diduga berperan sebagai kuda (pengedar) Narkotika jenis sabu.

Awalnya Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Nasdian,melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu daerah hukum polres cilegon, setelah dilakukan pemetaan dan pengumpulan informasi pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira Jam 20.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RH (23) di depan kontrakannya di daerah Kavling Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Cilegon.”ujarnya.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Ketika petugas melakukan penangkapan kemudian menggeledah kamar kontrakan tersangka didalam laci meja didapati barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus kertas kado warna biru, 1 (satu) dus berisi plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam dan 1 (satu) Unit handphone warna hitam

Dalam perbuatannya tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang bernama pelaku HA (DPO), dimana tugas tersangka RH (23) yakni mengemas menjadi paket kecil sesuai takaran dengan menggunakan timbangan digital kemudian menyimpannya dengan cara disimpan di titik-titik lokasi pengambilan didaerah cilegon, dan upah yang diterima tersangka RH (23) yakni Rp. 1.000.000,- untuk setiap 10 (sepuluh) Gram Narkotika jenis sabu yang diedarkan.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tersangka RH (23) yakni 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 30,88 Gram, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 2,33 Gram, dan 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 0,95 Gram, sehingga total narkotika jenis sabu yang disita Satresnarkoba Polres Cilegon yakni Brutto *34,16 Gram*;”ujarnya.

Atas kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon,agar mewaspadai peredaran narkotika di wilayahnya apabila kedapatan ada transaksi narkotika segera mungkin menghubungi kami atau telepon ke call Center 110, akan kami tindak lanjuti informasi tersebut.”tegas shilton.

Kasat narkoba mengatakan bahwa pelaku RH (23) dipersangkakan sesuai dengan *Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika* dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup.”tutupnya.

Tags: CilegonPolres
Previous Post

Dengan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Desa Nembol Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya

Next Post

Kerap Timbulkan Kemacetan, Jembatan Ciberko Akan Segara Dilakukan Pelebaran

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Kerap Timbulkan Kemacetan, Jembatan Ciberko Akan Segara Dilakukan Pelebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tapera: Manifestasi Kegagalan Pemerintah dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • H. Diran, Ketua Pokmas Kelurahan Kebondalem, Purwakarta, Kota Cilegon, Berhasil Membangun Rutilahu dan Drainase Pagar Makam

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In