• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, November 18, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Lagi! Satres Narkoba Polres Cilegon Bekuk Pengedar Sabu

Redaksi by Redaksi
September 26, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro yang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton membenarkan bahwa Satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan seorang laki-laki RH (24) yang diduga berperan sebagai kuda (pengedar) Narkotika jenis sabu.

Awalnya Unit II Satresnarkoba Polres Cilegon dipimpin oleh Kanit Idik II Ipda Nasdian,melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu daerah hukum polres cilegon, setelah dilakukan pemetaan dan pengumpulan informasi pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira Jam 20.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap RH (23) di depan kontrakannya di daerah Kavling Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang Cilegon.”ujarnya.

Baca Juga

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025

Ketika petugas melakukan penangkapan kemudian menggeledah kamar kontrakan tersangka didalam laci meja didapati barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus kertas kado warna biru, 1 (satu) dus berisi plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam dan 1 (satu) Unit handphone warna hitam

Dalam perbuatannya tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang bernama pelaku HA (DPO), dimana tugas tersangka RH (23) yakni mengemas menjadi paket kecil sesuai takaran dengan menggunakan timbangan digital kemudian menyimpannya dengan cara disimpan di titik-titik lokasi pengambilan didaerah cilegon, dan upah yang diterima tersangka RH (23) yakni Rp. 1.000.000,- untuk setiap 10 (sepuluh) Gram Narkotika jenis sabu yang diedarkan.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tersangka RH (23) yakni 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 30,88 Gram, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 2,33 Gram, dan 3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor/brutto 0,95 Gram, sehingga total narkotika jenis sabu yang disita Satresnarkoba Polres Cilegon yakni Brutto *34,16 Gram*;”ujarnya.

Atas kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon,agar mewaspadai peredaran narkotika di wilayahnya apabila kedapatan ada transaksi narkotika segera mungkin menghubungi kami atau telepon ke call Center 110, akan kami tindak lanjuti informasi tersebut.”tegas shilton.

Kasat narkoba mengatakan bahwa pelaku RH (23) dipersangkakan sesuai dengan *Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika* dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup.”tutupnya.

Tags: CilegonPolres
Previous Post

Dengan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Desa Nembol Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya

Next Post

Kerap Timbulkan Kemacetan, Jembatan Ciberko Akan Segara Dilakukan Pelebaran

Related Posts

Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Next Post

Kerap Timbulkan Kemacetan, Jembatan Ciberko Akan Segara Dilakukan Pelebaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In