• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Politik

Inkracht! Menang Lagi, Demokrat 16 Vs Kubu Moeldoko 0

Redaksi by Redaksi
October 3, 2022
in Politik
0
27
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Mahkamah Agung kembali menolak sekaligus 2 Kasasi dari kubu Moeldoko. Seperti yang tertuang dalam putusan dengan nomer 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022. Kedua gugatan kasasi ini adalah merupakan rangkaian dari gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko paska Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat, pada 5 Maret 2021.

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan Majelis Hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil dan sesuai dengan Hukum,” kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya Kepada hipotesa.id

Baca Juga

Kemesraan Helldy-Alawi Dirumorkan Merenggang, Alawi: Ah Masa Iya Begitu

June 26, 2024

Bacawalkot Alawi Mahmud Soroti Bahaya Memilih Pemimpin dari Rezim Dinasti Korupsi

June 24, 2024

 

Teuku riefky juga menambahkan jika kunci kemenangan selama ini tidak lepas dari peran seluruh kader Partai Demokrat, khususnya ketua DPD dan DPC se-Indonesia. Putusan ini harus menjadi momentum untuk fokus menjemput kemenangan di 2024.

“Soliditas dan Loyalitas kader terbukti menjadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai. Ini harus menjadi modal dasar menjemput kemenangan di 2024”, pungkas Wakil Ketua Komisi 1 DPR-RI ini.

Penolakan 2 putusan kasasi ini semakin menegaskan bahwa kepemimpinan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.

Langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak sebanyak 16 kali, mulai dari ditolak di Menkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan ‘Judicial Review’, sampai puncak nya di Mahkamah Agung.

Dengan kembali ditolaknya semua gugatan mereka ini, semoga memberi kesadaran kepada kubu Moeldoko berhentilah menganggu demokrasi di Indonesia. Dan untuk seluruh kader Demokrat di Indonesia, dengan keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung ini berarti seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat telah selesai. ***

Tags: DemokratMoeldokoPartaiPolitik
Previous Post

Polres Cilegon Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

Next Post

Duka Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa UIN Banten Gelar Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin di Depan Kampus

Related Posts

Politik

Kemesraan Helldy-Alawi Dirumorkan Merenggang, Alawi: Ah Masa Iya Begitu

June 26, 2024
Politik

Bacawalkot Alawi Mahmud Soroti Bahaya Memilih Pemimpin dari Rezim Dinasti Korupsi

June 24, 2024
Berita

Ratusan Masyarakat Citangkil Siap “Pasang Badan” untuk Dukung Alawi Mahmud

June 23, 2024
Politik

Diwakili Anak Muda, Fadli Kristiandi Ambil Formulir Bacalon Walikota Cilegon Partai Nasdem

May 3, 2024
Politik

Demokrat di Dapil Tangerang B Berpeluang Peroleh 2 Kursi DPRD Banten

March 6, 2024
Berita

Raup 3.477 Suara, PKB Optimis Raih 1 Kursi di Dapil 2 Cibeber-Cilegon

February 18, 2024
Next Post

Duka Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa UIN Banten Gelar Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin di Depan Kampus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kumala Tuntut Percepatan Pembangunan Huntara Untuk Korban Banjir

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gelar Reses, Riky Serap Aspirasi Dari Pengurus Dan Kader Partai Demokrat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In