• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Cilegon Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

Redaksi by Redaksi
October 3, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
24
SHARES
846
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Press Conference tentang kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mengungkapkan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana di Polres Cilegon, Senin, (03/10).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan Press Conference tentang kebersihan Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mengungkap kasus tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana, saya didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Nandar, Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, Kanit Reskrim IPDA Furqon.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

“Pada hari Senin ini kita melaksanakan rilis terkait undang-undang nomor 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, adapun kronologinya pada tanggal 11 september sekitar pukul 19.00 di komplek PT Krakatau Steel dekat sekolah STM Kota Cilegon jadi kejadiannya pelaku ada lima orang memesan Taksi online dari suatu aplikasi untuk mengantarkan kelima tersangka ke suatu tempat,” ujar AKBP Eko Tjahyo Untoro

“Di suatu tempat tersebut ada transaksi uang senilai pembayaran Rp 60.000 hanya dibayarkan Rp 50.000 kemudian langsung melakukan aksi mengikat leher korban menggunakan suatu tali yang sudah disiapkan oleh salah satu orang tersangka, kemudian korban dipukul hingga tidak sadarkan diri dikeluarkan dan diikat di suatu pohon sehingga sampai ditemukan oleh masyarakat sekitar. Dari kejadian tersebut pelaku melarikan diri ke wilayah Lampung, dan dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh sat Reskrim Polres Cilegon,” kata AKBP Eko Tjahyo Untoro.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar ditempat yang Sama menambahkan hari ini kami melaksanakan Press Conference di mana keberhasilan dari tim Resmob kami yang dipimpin oleh IPDA Furqon melakukan penyelidikan Alhamdulillah sampai di wilayah Lampung sana kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku 365 pencurian dengan kekerasan di daerah hukum Polres Cilegon pada tanggal 11 September 2022.

“Tadi kronologis sudah disebutkan oleh bapak Kapolres yang mana sebelumnya para tersangka memesan taksi online dengan rencana untuk mencuri mobilnya dompetnya dan uang tunai serta HP daripada korban,” katanya.

“Kami jelaskan identitas dari tersangka otak dan dalang pelaku kejahatan tersangka inisial MI (25 tahun) merupakan residivis dari kejahatan narkoba kemudian pencurian dengan pemberatan dan berperan mengikat dan menganiaya korban, dan tersangka (AA 25 tahun) memiliki peran menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan yang juga residivis kejahatan Narkoba, tersangka (D 17 tahun) yang mana bersangkutan mengikuti ayahnya yang Sampai dengan saat ini DPO yang menjalankan aksi kejahatannya,” ujar AKP Mochamad Nandar.

“Kami sampaikan kepada dua orang DPO agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas, ketika kami mengamankan 3 pelaku di lapangan secara kondusif, hanya tersangka MI dan AA tersangka melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga kita harus melakukan tindakan tegas dan terukur, Adapun pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP dan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup AKP Mochamad Nandar. ***

Tags: CilegonHukrimPolres
Previous Post

Nasdem Deklarasikan Anis Presiden 2024 , DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Provinsi Banten Ucapkan Syukur dan Terimakasih

Next Post

Inkracht! Menang Lagi, Demokrat 16 Vs Kubu Moeldoko 0

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

Inkracht! Menang Lagi, Demokrat 16 Vs Kubu Moeldoko 0

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kumala Tuntut Percepatan Pembangunan Huntara Untuk Korban Banjir

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gelar Reses, Riky Serap Aspirasi Dari Pengurus Dan Kader Partai Demokrat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In