Serang, hipotesa.id – Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mengecam praktik KKN dalam dunia pendidikan yang kerap terjadi pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan langsung dalam aksinya pada peringatan HUT Banten Ke 22 Tahun. Selasa (4/10/2022).
Menurutnya pendidikan yang menjadi amanah dan tanggungjawab negara dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menciptakan generasi yang beriman, bertakwa dan berakhlakul kharimah telah ternodai dengan praktik KKN di ruang lingkup pendidikan yang berada di provinsi Banten.
“Banten dengan selogan iman dan taqwa malah menjadi daerah yang menanamkan bibit korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pendidikan,” tegas Muhammad Ilyas direktur eksekutif LAPENMI Cabang serang saat diwawancarai oleh Tim Hipotesa.id
Pasalnya kerap kali banyak ditemukan adanya praktek jual beli kursi, titip menitip siswa dan pungli saat PPDB berlangsung.
“Sungguh ironis memang, dimana pendidikan merupakan tempat suci untuk menciptakan insan kamil (manusia yang memanusiakan) justru disusupi oleh praktik tindak pidana seperti KKN ini, dari tahun ke tahun praktik ini selalu terjadi di provinsi Banten, dan menjadi permasalahan serius,” ujarnya
Lapenmi tegas mengecam dan menuntut kepada dinas pendidikan dan Pemprov Banten agar dapat menumpas dengan tuntas praktik KKN dalam dunia pendidikan yang kerap terjadi pada saat PPDB berlangsung.
“Kami sangat mengecam ini. Jelas KKN tidak boleh ada dalam pendidikan, karena ini akan membuat orientasi negatif pada banyak orang termasuk siswa bahwa KKN adalah hal yang wajar, ini sangat membahayakan jika KKN sudah menjadi budaya. Maka kami menuntut penyelenggara negara di provinsi Banten untuk serius mengatasi ini,” tutup Muhammad Ilyas direktur eksekutif LAPENMI Cabang serang