Serang, hipotesa.id – Tiga perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang akan hengkang dari Kabupaten Serang, Banten, pada 2023 mendatang. Ketiganya yakni PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI) yang rencananya bakal pindah ke Jawa Tengah. Hengkangnya tiga pabrik besar dengan karyawan puluhan ribu akan menambah angka pengangguran di Banten.
Misbah Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Banten menilai, ini jelas perlu adanya rundingan yang di lakukan oleh pemerintah Provisi Banten Pj Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah untuk bisa memecahkan masalah yang dapat memicu lonjakan Pengangguran di Banten nantinya.
“Karna dengan hengkangnya industri besar yang bersipat padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja itu akan berdampak pada bertambahnya jumlah penganggur di Banten maupun Kabupaten Serang,” katanya, (11/11/2022).
Dikatakan Misbah, meski sudah di gandang-gandangkan oleh Pj Gubernur Banten bahwa ekonomi di banten semakin membaik, tetapi dengan hengkangnya perusahaan besar akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang menurun.
“Kalau masyarakatnya tidak punya pekerjaan, tidak punya penghasilan, maka secara tidak langsung daya belinya berkurang, perputaran ekonominya rendah, tingkat kebutuhan semakin meningkat pekerjaan tidak ada apakah itu baik? Jika tingkat pengangguran di banten semakin melonjak, maka masalah baru akan bermunculan, seperti kemiskin dan lainya,” Jelasnya.
Misbah menuturkan, Jika ada masalah yang menjadi titik berat pihak industri lantaran tingginya nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang harus segera ambil langkah sebelum masalah besar akan terjadi dan harus bertanggung jawab atas segala kebijakan yang di keluarkan.
“Karna masyarakat Banten saat ini baru memulai semangat kembali pasca Covid 19 dua tahun yang telah menjadi momok yang menakutkan terhadap sektor ekonomi dan tingkat kebutuhan masyarkat,” ujarnya.
“Kalau pun pemerintah Provinsi Banten hanya mengmabil langkah dengan cara menganggarakan biyaya untuk membuka pelatihan bagi masyarakat banten apakah itu akan epektif? Apakah itu akan berpengaruh? Apakah itu akan terakomodir secara menyeluruh dengan ribuan orang? Apakah akan komitmen?Selama 5 kali banten mengalami lonjakan pengangguran paling banyak dari tahun 2018- 2022 apakah dengan adanya pelatihan bisa terentaskan dengan mudah?,” Tambahnya.
Misbah berharap agar Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang segera melakukan musyawarah perundingan dengan ketiga industri yang akan hengkang tersebut sebelum malapetaka akan terjadi di Banten terhadap pertumbuhan ekonomi dan nasib orang banyak.
“Sesuai pembukaan UUD 1945 pada tujuan Negara alinea ke 3 memajukan kesejahteraan umum dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa, setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” pungkasnya.