• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Layangkan Somasi, Tak Terima Namanya Dicatut Sebagai Pendukung Bacaleg DPD-RI.

Berkaitan dengan syarat pendaftaran bakal calon Dewan Perwalikan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan ketentuan minimal dukungan pemilih Dua Ribu Orang di Dua Belas Kabupaten Kota Se-Aceh di buktikan dengan KTP dukungan pemilih tersebut.

Redaksi by Redaksi
January 5, 2023
in Berita, National, Politik
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, Hipotesa.id-Terjadi pencatutan nama sebagai pendukung bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap pemuda Kabupaten Aceh Utara bernama Muhamad Fadli yang juga sebagai ketua Umum HMI Cabanag Lhoksumawe.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhoksumawe-Aceh Utara Muhamad Fadli Mengatakan, setelah saya cek di situs info pemilu KPU RI, maka terdapat nama saya yang terdata sebagai pendukung bakal calon DPD RI atas nama Zulhafah, oleh karena itu saya menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun agar data pribadi saya digunakan untuk kepentingan politik praktis apapun itu, kepada Hipotesa.id melalaui mobile phone pada Kamis (05/01/2023).

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Fadli Melanjutkan, Ia tidak pernah kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan saudari Zulhafah atau tim pemenangannya. Maka Ia mengecam keras atas tindakan dugaan pencurian data pribadi tersebut. Ia melihat pencurian data pribadi, membuat proses pelenggaraan pesta demokrasi 2024 tercoreng, karena dari proses awal sudah dimulai dengan perbuatan kecurangan.

Lanjutnya, Ia menyatakan saudari Zulhafah telah melakukan beberapa pelanggaran hukum, yaitu : Pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi, kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 26, Perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tegasnya.

Kemudian, dilayangkan SOMASI ini agar saudari Zulhafah mengklarifikasi langsung kepada saya atas dugaan pencurian data pribadi tersebut selama 1 x 24 jam. Apabila SOMASI ini tidak diindahkan maka saya akan membawa kasus ini keranah hukum baik secara pidana ataupun perdata, karena telah merugikan saya secara materil dan immateriil, Pungkasnya

Tags: DPD-RI AcehHMIHMI Cabang LhokseumaweNasionalPencatutan Nama
Previous Post

Abbas Ibn Firnas: Ilmuan Muslim Serba Bisa

Next Post

Puluhan Tahun Jalan Baru Diperbaiki, Warga Cikamunding Lebak Sujud Syukur

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Puluhan Tahun Jalan Baru Diperbaiki, Warga Cikamunding Lebak Sujud Syukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JRDP Nilai Pemilu 2024 Pragmatisme Politik akan Meningkat

    35 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Syekh Asnawi Caringin: Sang Teladan Sepanjang Zaman

    110 shares
    Share 55 Tweet 35
  • PP IKMBP Gelar Pelatihan Sekolah Keperempuanan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In