• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara Layangkan Somasi, Tak Terima Namanya Dicatut Sebagai Pendukung Bacaleg DPD-RI.

Berkaitan dengan syarat pendaftaran bakal calon Dewan Perwalikan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan ketentuan minimal dukungan pemilih Dua Ribu Orang di Dua Belas Kabupaten Kota Se-Aceh di buktikan dengan KTP dukungan pemilih tersebut.

Redaksi by Redaksi
January 5, 2023
in Berita, National, Politik
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh, Hipotesa.id-Terjadi pencatutan nama sebagai pendukung bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia terhadap pemuda Kabupaten Aceh Utara bernama Muhamad Fadli yang juga sebagai ketua Umum HMI Cabanag Lhoksumawe.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhoksumawe-Aceh Utara Muhamad Fadli Mengatakan, setelah saya cek di situs info pemilu KPU RI, maka terdapat nama saya yang terdata sebagai pendukung bakal calon DPD RI atas nama Zulhafah, oleh karena itu saya menyatakan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun agar data pribadi saya digunakan untuk kepentingan politik praktis apapun itu, kepada Hipotesa.id melalaui mobile phone pada Kamis (05/01/2023).

Baca Juga

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025

Fadli Melanjutkan, Ia tidak pernah kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan saudari Zulhafah atau tim pemenangannya. Maka Ia mengecam keras atas tindakan dugaan pencurian data pribadi tersebut. Ia melihat pencurian data pribadi, membuat proses pelenggaraan pesta demokrasi 2024 tercoreng, karena dari proses awal sudah dimulai dengan perbuatan kecurangan.

Lanjutnya, Ia menyatakan saudari Zulhafah telah melakukan beberapa pelanggaran hukum, yaitu : Pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi, kemudian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 26, Perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad) di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tegasnya.

Kemudian, dilayangkan SOMASI ini agar saudari Zulhafah mengklarifikasi langsung kepada saya atas dugaan pencurian data pribadi tersebut selama 1 x 24 jam. Apabila SOMASI ini tidak diindahkan maka saya akan membawa kasus ini keranah hukum baik secara pidana ataupun perdata, karena telah merugikan saya secara materil dan immateriil, Pungkasnya

Tags: DPD-RI AcehHMIHMI Cabang LhokseumaweNasionalPencatutan Nama
Previous Post

Abbas Ibn Firnas: Ilmuan Muslim Serba Bisa

Next Post

Puluhan Tahun Jalan Baru Diperbaiki, Warga Cikamunding Lebak Sujud Syukur

Related Posts

Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Berita

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025
Berita

Gelar Pelatihan Leadership, KT Batukuda Ajak Pemuda Berperan Aktif

May 28, 2025
Berita

BBL Dibeli Rp2.500 per Ekor, Nelayan Binuangeun Tercekik Harga dan Kebijakan Tanpa Solusi

May 25, 2025
Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Next Post

Puluhan Tahun Jalan Baru Diperbaiki, Warga Cikamunding Lebak Sujud Syukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

    111 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Nabi Syu’aib As dan Air Mata Cinta Kepada Allah

    54 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In