• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, January 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KNPI Tolak Wacana Perpanjang Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Redaksi by Redaksi
January 20, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
KNPI Tolak Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun/ Foto Ketua KNPI Herdiana - hipotesa.id

KNPI Tolak Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun/ Foto Ketua KNPI Herdiana - hipotesa.id

105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Menyikapi persoalan terkait wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Wanasalam dengan tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Kades 9 tahun. KNPI Wanasalam Lebak – Banten menilai hal ini berpotensi melanggengkan korupsi di tingkat desa dan menghidupkan tatanan pola Orde Baru (Orba). Jumat (20/01/2023).

Menurut Ketua DPK KNPI Wansalam Herdiana, penambahan masa jabatan Kades dari 6 Tahun ke 9 tahun merupakan kemunduran demokrasi. Karena perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa. Dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa.

Baca Juga

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026

“Jadi memperpanjang masa jabatan hingga sembilan tahun tidak perlu dilakukan, karena kepala daerah dengan masa jabatan lima tahun juga bisa menghasilkan kerja” katanya.

Herdi mengatakan, masa jabatan seorang pejabat atau kepala desa tidak perlu terlalu lama. Hal itu karena berpotensi mendorong munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), “lanjutnya.”

“Selain itu, kader bangsa yang ada di tingkat desa, maupun tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional perlu diberi kesempatan memimpin. Oleh karena itu, tidak perlu ada upaya untuk memperpanjang lagi masa jabatan yang ada.”

KNPI Wanasalam Mengkaji Segala Persoalan

“Kepala desa itu bukan sebatas reaksioner, apakah sudah sesuai dengan keinginan rakyat? Atau malah sebaliknya yang nantinya akan mengangkangi rakyat. pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.

Herdiana juga mengingatkan, sebaiknya Pemerintah maupun Fraksi di DPR RI, agar jangan sampai menggunakan politik dagang sapi di momentum ini untuk pemilu 2024. Jika semua Fraksi di DPR RI tetap sepakat tanpa ada kajian yang jelas dan disinyalir syarat dengan kepentingan, dirinya mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPR.

“Tetapi pada prinsipnya, Undang-Undang Desa saat ini sudah cukup baik. Sehingga tidak perlu menambahkan pekerjaan legislator untuk membuat perubahan, melainkan kades yang harus bekerja secara maksimal sesuai masa jabatan,” pungkasnya.

Tags: Jabatan Kades 9 TahunKNPIWanasalam
Previous Post

BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob di Banten, Prakiraan Terjadi Sampai 25 Januari.

Next Post

Polsek Purwakarta Cilegon, Gelar Program Jumat Curhat Dengan Berbagi dan Do’a Bersama Anak Yatim.

Related Posts

Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Next Post
Polsek Purwakarta bersama anak yatim/ Foto Bersama Polsek dan anak Yatim/ Yani - hipotes.id

Polsek Purwakarta Cilegon, Gelar Program Jumat Curhat Dengan Berbagi dan Do'a Bersama Anak Yatim.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sekjen DPAC BBP Wanasalam Kecam Peredaran Miras Di Kecamatan Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In