Serang, hipotesa.id – Para tokoh pejuang pendiri Provinsi Banten yang tergabung dalam Lintas Tokoh Banten temui Ketua Fraksi DPRD Banten untuk melakukan rapat dengar pendapat menyoal pergantian Pj Gubernur yang hanya tinggal menghitung hari.
Pertemuan keduanya berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten pada Selasa, 4 April 2023.
Sederet tokoh pejuang pendiri Provinsi Banten tersebut di antaranya Sekretaris Pembina Panguyuban Warga Banten (Puwnten) Mardani, Ketua KPK RI pertama, Taufikurrahman Ruki.
Turut hadir juga Ketua Bakor Pembentukan Provinsi Banten Ali Yahya, Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Eden Gunawan, dan Uday Suhada, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).
Pada kesempatan tersebut, Mardani meminta kepada DPRD Banten mencari nama lain selain Al Muktabar untuk diusulkan menjadi calon Pj Gubernur.
“Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” ungkap Mardini.
Sebab, kata dia, dari sekian Gubernur yang pernah ada, Al Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan tidak responsif terhadap penderitaan rakyat Banten.
“Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telpon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar),” kata Mardani.
Kendati demikian, diakui Mardani, pernyataan tersebut tidak ada unsur kepentingan pribadi. Dijelaskan Mardani ini semua demi kepentingan masyarakat Banten.
Senada dengan Mardani, Taufiequrachman Ruki juga menguatkan permintaan itu. Dia memberikan kriteria untuk menentukan nama Calon Pj Gubernur Banten selain Al Muktabar.
“Kami datang untuk menyampaikan pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek, yang mumpuni. Kedepan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya,” kata pria dengan sapaan Ruki ini.
Terlebih kata Ruki, Banten akan menghadapi perhelatan pesta demokrasi. Menurutnya, Pj Gubernur akan menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya. Jangan!,” kata Ruki.
Lebih lanjut, Ruki juga menjelaskan meskipun tidak ada dasar hukum bagi DPRS untuk mengusulkan calon mengingat hal tersebut adalah hak prerogatif Presiden.
Meski demikian, kata dia, dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat tetap harus didengarkan sebagai bentuk pertimbangan.
“Oleh karena itu please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar,” kata Ruki.
“Di satu sisi Banten ini pertumbuhannya tinggi, investasinya paling besar, tapi angka penganggurannya nomor 5 tertinggi di Indonesia. Lucu. Jadi yang bekerja siapa?. Jadi silakan pilih orang-orang yang memiliki keterikatan emosi dan komitmen kepada rakyat Banten. Tidak harus orang Banten,” ungkap Ruki. ***