Lebak, hipotesa.id – Dikabarkan mundurnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak sebelum masa jabatannya habis dinilai bahwa bentuk melepas dari tanggungjawab sebagai Kepala Daerah. Kritik dilotarkan Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan (KUMALA PW) Serang
Ketua Umum Kumala Pw Serang, Fauzul, menerangkan bahwa jabatan Kepala Daerah (Bupati) dipilih secara langsung oleh masyarakat, namun apa Jadinya bila ada Kepala Daerah yang Berhenti bertugas sebelum habis masa jabatannya, seperti yang terjadi di Kabupaten Lebak.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Kabupaten Lebak masih banyak ketertinggalan dari Kabupaten/Kota yang lainnya. Maka dalam hal ini dirasa membutuhkan sosok pemimpin yang bisa membawa perubahan dan perkembangan kemajuan untuk lebak” Kata Ketua Umum KUMALA Perwakilan Serang, Fauzul kepada hipotesa.id pada hari Senin 15 Mei 2023.
Lebak terkenal sebagai Daerah yang kaya akan SDA, serta bupati dalam hal ini selalu menyoroti destinasi pariwisata serta harapannya untuk bagaimana Menjadikan Lebak dengan pariwisata berbasis lokal yang mampu bersaing secara nasional dan itu merupakan RPJMD/VISI&MISI Bupati.
Fauzul, menyangkan Bupati Lebak yang masa jabatannya habis di tahun (2024 pada priode ke-2) ini mengundurkan diri hanya karena memenuhi kebutuhan Parpol, ini menunjukkan bahwa Bupati ini dari awal tidak memiliki kompetensi dan rasa kepedulian terhadap daerah kelahiran jangan sampai terpilih kembali.
Bupati dan Wakil Bupati mengundurkan diri, mereka hanya mementingkan karier dan jabatan semata, dalam hal ini kami menganggap kelabilan Bupati dan Wabup, mereka tidak melihat apa yang saat ini tengah dirasakan oleh masyarakat nya, kelabilan ini mencerminkan bahwa kedepannya jangan sampai kita salah memilih Kepala Daerah yang tidak mengerti bagaimana mengurus daerah
“Majunya Bupati/wabup untuk mewarnai kontestasi politik di thun 2024, menunjukan bahwa mereka lepas tanggung jawab, yang mana seharusnya menyelesaikan segala problematika yang terjadi, ini malah menyelesaikan masa jabatannya” tutupnya