• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, July 12, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PMII Lebak Desak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Dicopot Dari Jabatannya

Redaksi by Redaksi
May 17, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Dicopot dari jabatannya karena tidak mampu memberikan pengawalan dan atau pengamanan terhadap proporsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Rabu (17/5/2023) siang.

Jika merujuk pada tugas dan wewenang Kajari tertuang dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2021 perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. bahwa Kejari memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah, menindak dan mengevaluasi penegakan hukum. Berlandaskan pada tugas dan kewenangan Kajari Beberapa hari yang lalu PMII mencoba beraudinesi dengan Kejari Lebak untuk mendapatkan penjelasan terkait hasil kajian data dan investigas lapangan. Namun niat baik kami hingga saat ini tidak di indahkan oleh Kejari Lebak, sehingga PMII umumnya masyarakat Kabupaten Lebak mencurigai adanya perbuatan yang tidak sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Kami telah melakukan agenda komunikasi kooperatif dengan melayangkan surat permohonan audiensi, namun tidak direspons. Tidak adanya sikap terkait permohonan Pengurus Cabang (PC) PMII Lebak menguatkan kecurigaan adanya perbuatan yang tidak sesuai dengan konstitusi,” ungkap Ardi Ketua PC PMII Lebak.

Meski demikian, ada beberapa hal menjadi fokus perhatian kami terhadap Kejari Lebak dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penanganan kasus hukum tentu banyak, namun penanganan kasus hukum yang di maksudkan disini adalah meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Kami ingin menanyakan kepada Kejari Lebak terkait bagaimana penanganan kasus tindakan pidana diantaranya kasus penanganan korupsi di Kabupaten Lebak yang menurut kami masih minim. Kemudian juga kami ingin menanyakan seberapa jauh Kejari Lebak menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam menangani kasus-kasus pidana yang terjadi di Kabupaten Lebak seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” Lanjut Ardi.

Berikut 2 poin hasil kajian dan tuntutan PC PMII Lebak dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri :

1. PMII meminta agar Kejari Lebak Melakukan optimalisasi kinerja dengan melakukan pengawalan serta pengamanan terhadap APBD .
2. Meminta Kejaksaan Negeri Lebak untuk meng-Audit pihak LPSE dan GAPENSI Karena diduga terindikasi melakukan KKN dalam hal ini lingkaran bisnis bertumpuk pada LPSE dan GAPENSI dalam mengatur Lelang yang sumber anggarannya dari APBD.

Previous Post

Bupati Lebak dan Wakilnya Mundur Sebelum Habiskan Masa Jabatan, Kumala Menilai Lepas Tanggungjawab

Next Post

Jalan Simpang-Malingping Rusak Parah, Terkesan Dibiarkan Tanpa Perbaikan

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Jalan Simpang-Malingping Rusak Parah, Terkesan Dibiarkan Tanpa Perbaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • FMN Untirta Peringati Hari Ketiadaan Tanah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Keselamatan Bangsa, Pengurus Ranting NU Desa Sindangmandi Gelar Istighotsah Kubro

    43 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In