• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Opini

Partisipasi Masyarakat Sebagai Kunci Keberhasilan Pemilu 2024

Redaksi by Redaksi
May 19, 2023
in Opini
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Opini ditulis oleh: Fikram

hipotesa.id – Pemilu serentak yang akan di jadwalkan tanggal 14 Februari 2024 kian mendekati hari pelaksanaan, tahapan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini adalah Pendaftaran Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi.

Selain itu Komisi Pemilihan Umum sudah melaksanakan tahapan DPSHP yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca Juga

Pengkaderan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Serang: Skala PRIORITAS (PRogresif, Integratif, Responsif, dan Sinergitas)

August 5, 2024

Tapera: Manifestasi Kegagalan Pemerintah dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

June 22, 2024

Pemilu serentak ini menjadi momentum yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia pasca pandemi Covid tahun lalu, karena pemilu kali ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang membawa Indonesia menuju era baru.

Dalam sistem politik demokrasi, pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam menegakkan demokrasi bagi negara yang menerapkannya. Sebab legitimasi kekuasaan harus diperoleh melalui pemilu. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilu didefinisikan sebagai sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi pemilu akan semakin baik. Partisipasi merupakan respon atas pengakuan masyarakat, baik terhadap penyelenggara pemilu, maupun konstestan. Kepercayaan buruk terhadap kedua lembaga tersebut dapat mengakibatkan buruknya partisipasi masyarakat.

Partisipasi masyarakat juga merupakan bentuk perwujudan negara demkorasi. Negara tanpa partisipasi masyarakat dalam pemilu cenderung otoriter dan sentralistik. Pengalaman politik pada saat orde baru memperlihatkan kesewenangan para pengambil keputusan politik dalam setiap perumusan kebijakan maupun perencanaan program. Akibatnya kebijakan atau yang diputuskan kerap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Oleh sebab itu, dipemilu serentak tahun 2024 ini semua elemen baik itu penyelenggara, masyarakat dan peserta pemilu harus terlibat aktif dalam memberikan edukasi tentang kepemiluan, menumbuhkan nilai-nilai kebinekaan dan menjalin spirit perdamaian diantara peserta pemilu.

Pada pemilu tahun 2019 berdasarkan data kompas.co ada peningkatan dalam hal, partisipasi masyarakat di Pemilu tahun 2019 secara nasional sebesar 81 persen, meningkat dari Pilpres tahun 2014 dengan jumlah 70 persen, dan Pileg tahun 2014 berjumlah 75 persen, melampaui target nasional yang berjumlah 77,5 persen.

Artinya bahwa masyarakat masih menganggap bahwa pemilu yang dihasilkan dari cara demokratis menjadi kunci dalam menghasilkan pemimpin yang bersih, jujur dan adil untuk Indonesia. Hal inilah yang mesti kita garis bawahi jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat dalam pemilu terhadap lembaga penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu dan DKPP menjadi menurun.

Oleh karena itu capaian partisipasi masyarakat di pemilu serentak tahun 2024 ini harus lebih baik daripada pemilu sebelumnya yaitu dengan cara selalu membangun semangat persatuan diantara para peserta pemilu, masyarakat dan penyelenggara serta menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu agar masyarakat meyakini dan mempercayai bahwa kinerja Bawaslu, KPU dan DKPP sudah sesuai dengan amanat konstitusi. ***

Tentang penulis : Fikram, Anggota PPK Kecamatan Cibadak

Previous Post

Jalan Simpang-Malingping Rusak Parah, Terkesan Dibiarkan Tanpa Perbaikan

Next Post

Terendus Akan Abaikan Putusan DKPP RI, Pengadu Akan Laporkan Kembali Komisioner KPUD Lebak

Related Posts

Opini

Pengkaderan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Serang: Skala PRIORITAS (PRogresif, Integratif, Responsif, dan Sinergitas)

August 5, 2024
Opini

Tapera: Manifestasi Kegagalan Pemerintah dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

June 22, 2024
Berita

Praktek Intoleransi Menjamur, Alumni UIN Jakarta Ajak Kaum Muda Galakan Dialog dan Perjumpaan

May 9, 2024
Opini

Tradisi Melanggar Di Era Mudik Lebaran

April 7, 2024
Opini

Hak Kekayaan Intelektual dalam Dunia Digital

April 6, 2024
Opini

Mudik dan Hari Kemenangan

April 4, 2024
Next Post

Terendus Akan Abaikan Putusan DKPP RI, Pengadu Akan Laporkan Kembali Komisioner KPUD Lebak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In