• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Peningkatan Perencanaan untuk Penanganan Kawasan Kumuh di Mekarsari

Redaksi by Redaksi
June 14, 2023
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id  – Kawasan kumuh di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon terdapat tiga titik fokus yakni Linkungan Sukajadi, Lingkungan Gunung Batur, dan Lingkungan Tembulun seusai dengan Keputusan Walikota nomor 600/Kep.364-Disperkim/2020.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan Dinas Perkim Kota Cilegon, Wahidin, saat ditemui hipotesa.id di Kantor Dinas Perkim Jl. Kp. Jombang Kali, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon. Pada hari Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Kalau menurut SK Kumuh tahun 2020 lingkungan kumuh di Kelurahan Mekarsari itu di Lingkungan Sukajadi, Lingkungan Gunung Batu, dan Tembulun. Ya, ada tiga lingkungan yang termasuk dalam kawasan kumuh di Kelurahan Mekarsari,” jelasnya.

Wahidin menyampaikan total luas lingkungan kumuh di Kelurahan Mekarsari sebesar 14,5 hektar. Namun, Wahidin mengklaim Dinas Perkim Kota Cilegon semenjak tahun 2022, telah mengatasi kawasan kumuh di Kelurahan Mekarsari sampai tersisa 4,5 hektar kawasan kumuh.

“Nah, setelah ada penanganan dari Dinas Perkim, program DPW-Kel, program Kotaku juga, tahun 2022  itu sudah berkurang menjadi empat setengah hektar,” jelasnya.

Wahidin menjelaskan indikator disebut kawasan kumuh yang paling menonjol dari ketiga lingkungan di Kelurahan Mekarsari tersebut yaitu, ketertaturan perumahan dan ketersediaan air bersih.

“Sementara untuk ketersediaan air bersih juga tidak ada di sana (lingkungan Tembulun, Gunung batur, dan Sukajadi) itu yang belum kita tertangani sampai sekarang memang karena sumber air bersih di sana itu tidak ada,” kata Wahidin.

Lanjut Wahidin, ketersediaan air bersih juga menjadi masalah di kawasan tersebut dan hingga saat ini belum ditangani dengan baik. Sumber air bersih yang terbatas di kawasan tersebut membuat airnya tidak memenuhi syarat sebagai air minum yang layak. Selain itu, masalah persampahan, penanganan air limbah, dan proteksi terhadap kebakaran juga menjadi indikator kumuh di kawasan ini.

Namun, kata Wahidin, Dinas Perkim hanya dapat menangani sebagian dari tujuh indikator kumuh tersebut. Masalah pengelolaan limbah dan kepadatan penduduk masih sulit ditangani karena kompleksitasnya. Keteraturan bangunan dan penyediaan air bersih untuk minum adalah dua indikator yang masih perlu ditangani. Sedangkan, empat indikator lainnya telah berhasil ditangani.

“Dinas Perkim sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RP2JM) Penanganan Kawasan Permukiman (PKP). Diharapkan dengan adanya perencanaan yang detail ini, penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara terpadu. Tujuan dari perencanaan ini adalah agar tidak hanya fokus pada perbaikan drainase dan jalan lingkungan, tetapi juga mengatasi seluruh aspek yang terkait dengan kawasan kumuh,” katanya.

Wahidin berharap, pada tahun 2024, dengan adanya rencana tersebut, ratusan kawasan kumuh di Mekarsari dapat ditangani secara terintegrasi dan menjadikan Kota Cilegon sebagai contoh dalam penanganan kawasan kumuh.

Tags: Kawasan KumuhKota CilegonMekarsari
Previous Post

Lewat Liga Sepak Bola, Wadirkrimsus Polda Banten Rawat Silaturahmi dan Kebhinekaan

Next Post

Pelajar SMPN 4 Malingping Sabet Juara Tiga OSN Bidang IPA dan Raih Juara 1 bidang Atletik di SubRayon

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Pelajar SMPN 4 Malingping Sabet Juara Tiga OSN Bidang IPA dan Raih Juara 1 bidang Atletik di SubRayon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In