• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, April 15, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Peningkatan Perencanaan untuk Penanganan Kawasan Kumuh di Mekarsari

Redaksi by Redaksi
June 14, 2023
in Berita
0
107
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id  – Kawasan kumuh di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon terdapat tiga titik fokus yakni Linkungan Sukajadi, Lingkungan Gunung Batur, dan Lingkungan Tembulun seusai dengan Keputusan Walikota nomor 600/Kep.364-Disperkim/2020.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan Dinas Perkim Kota Cilegon, Wahidin, saat ditemui hipotesa.id di Kantor Dinas Perkim Jl. Kp. Jombang Kali, Ramanuju, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon. Pada hari Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Kalau menurut SK Kumuh tahun 2020 lingkungan kumuh di Kelurahan Mekarsari itu di Lingkungan Sukajadi, Lingkungan Gunung Batu, dan Tembulun. Ya, ada tiga lingkungan yang termasuk dalam kawasan kumuh di Kelurahan Mekarsari,” jelasnya.

Wahidin menyampaikan total luas lingkungan kumuh di Kelurahan Mekarsari sebesar 14,5 hektar. Namun, Wahidin mengklaim Dinas Perkim Kota Cilegon semenjak tahun 2022, telah mengatasi kawasan kumuh di Kelurahan Mekarsari sampai tersisa 4,5 hektar kawasan kumuh.

“Nah, setelah ada penanganan dari Dinas Perkim, program DPW-Kel, program Kotaku juga, tahun 2022  itu sudah berkurang menjadi empat setengah hektar,” jelasnya.

Wahidin menjelaskan indikator disebut kawasan kumuh yang paling menonjol dari ketiga lingkungan di Kelurahan Mekarsari tersebut yaitu, ketertaturan perumahan dan ketersediaan air bersih.

“Sementara untuk ketersediaan air bersih juga tidak ada di sana (lingkungan Tembulun, Gunung batur, dan Sukajadi) itu yang belum kita tertangani sampai sekarang memang karena sumber air bersih di sana itu tidak ada,” kata Wahidin.

Lanjut Wahidin, ketersediaan air bersih juga menjadi masalah di kawasan tersebut dan hingga saat ini belum ditangani dengan baik. Sumber air bersih yang terbatas di kawasan tersebut membuat airnya tidak memenuhi syarat sebagai air minum yang layak. Selain itu, masalah persampahan, penanganan air limbah, dan proteksi terhadap kebakaran juga menjadi indikator kumuh di kawasan ini.

Namun, kata Wahidin, Dinas Perkim hanya dapat menangani sebagian dari tujuh indikator kumuh tersebut. Masalah pengelolaan limbah dan kepadatan penduduk masih sulit ditangani karena kompleksitasnya. Keteraturan bangunan dan penyediaan air bersih untuk minum adalah dua indikator yang masih perlu ditangani. Sedangkan, empat indikator lainnya telah berhasil ditangani.

“Dinas Perkim sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RP2JM) Penanganan Kawasan Permukiman (PKP). Diharapkan dengan adanya perencanaan yang detail ini, penanganan kawasan kumuh dapat dilakukan secara terpadu. Tujuan dari perencanaan ini adalah agar tidak hanya fokus pada perbaikan drainase dan jalan lingkungan, tetapi juga mengatasi seluruh aspek yang terkait dengan kawasan kumuh,” katanya.

Wahidin berharap, pada tahun 2024, dengan adanya rencana tersebut, ratusan kawasan kumuh di Mekarsari dapat ditangani secara terintegrasi dan menjadikan Kota Cilegon sebagai contoh dalam penanganan kawasan kumuh.

Tags: Kawasan KumuhKota CilegonMekarsari
Previous Post

Lewat Liga Sepak Bola, Wadirkrimsus Polda Banten Rawat Silaturahmi dan Kebhinekaan

Next Post

Pelajar SMPN 4 Malingping Sabet Juara Tiga OSN Bidang IPA dan Raih Juara 1 bidang Atletik di SubRayon

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Pelajar SMPN 4 Malingping Sabet Juara Tiga OSN Bidang IPA dan Raih Juara 1 bidang Atletik di SubRayon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Romantisme Wahidin Halim Rayakan Ulang Tahun Istri Dengan Resmikan Asrama Pondok Pesantren

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kontestasi Pilkades, H. Mujibi Siap Mengabdi untuk Desa Cerucuk

    39 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kalahkan Pegawai Dengan Skor 2-1, HKI Berhasil Melaju ke Grand Final POM UIN Banten 2022

    23 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In