• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, March 22, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Temu Mayat di Bayah

Redaksi by Redaksi
June 16, 2023
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/6/2023) di Villa Suma Kp. Bayah Tugu, Bayah Barat Kec. Bayah, Kab. Lebak Banten.

Empat pelaku yang masih dibawah umur berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten diantaranya Sdr. AD (14) , Sdr. MA (15), Sdr. MI(16) dan Sdr. HB(13) berikut barang buktinya 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam, 1 (satu) buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 (satu) meter, 1 (satu) buah batu, 1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna biru putih dan 3 (tiga) buah tali.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Banten IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi S.T.K.,S.I.K membenarkan hal tersebut, “Ya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil kasus penemuan mayat tanpa identitas dalam keadaan terikat dengan tali tampar pada Rabu (14/6/2023) di villa suma Kp. Bayah Tugu Kec. Bayah Barat Kec. Bayah Kab. Lebak Banten,” ujar Andi. Jum’at (16/6/2023).

“Setelah adanya kejadian tersebut saya memerintahkan kanit reskrim polsek bayah untuk membawa mayat tersebut ke rumah sakit bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi, Kemudian Kami bersama tim opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres lebak melakukan penyelidikan, hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (14) , MA (15), MI(16) dan HB(13) yang keempatnya masih di bawah umur,” ungkapnya.

Kemudian Andi menuturkan, “Berdasarkan hasil intograsi terhadap ke empat orang tersebut mengakui perbuatannya, adapun tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan keempat pelaku secara berulang yaitu dari hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 hingga pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023, para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru kemudian korban di giring kea rah dekat pantai kemudian korban di bakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali,” tutur Andi.

“Adapun motif dari para pelaku anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang gangguan jiwa, Dan korban pernah melempar Sdr. MA menggunakan batu dan mengenai punggung Sdr. MA dan mengenai motornya,” jelas Andi.

“Saat ini keempat pelaku sudah berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 Ayat 2 Ke-3 Dan Atau Pasal 351 Ayat 3 KUH P dengan ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 e 12 tahun penjara
351 ayat 3 17 tahun penjara,” tegasnya.

Tags: Mayat di BayahPelakuPolres Lebak
Previous Post

Mantan Kanwil BPN Apresiasi Pihak yang Tuntaskan Persoalan Tanah Eks PT. Panggung

Next Post

Menjelang HUT Bhayangkara, Wadirkrimsus Polda Banten Sambangi Rumah Anggota Polisi tidak Layak Huni

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post
Wadirkimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono saat menyambangi rumah Bripka Eko di Serang-Banten.

Menjelang HUT Bhayangkara, Wadirkrimsus Polda Banten Sambangi Rumah Anggota Polisi tidak Layak Huni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Indonesia Is Bringing Free Wi-fi To More Than 1,000 Villages This Year

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Percepat Herd Immunity, BSI dan Pemkot JakPus Gelar Vaksinasi dari Masjid Ke Masjid

    23 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Women in Politics: Urgency of Quota System For Women In Regional Elections

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Hari Amal Bhakti ke-79: Kemenag Kota Cilegon Pertegas Peran Agama dalam Kehidupan Masyarakat

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In