• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, March 13, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mediasi Lahan Medaksa, Kabid Aset: BPKPAD Tidak Merasa Berpolemik Dengan Warga

Redaksi by Redaksi
June 22, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Tindak lanjut dari upaya mediasi warga Medaksa bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan serta Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, serta BPN Kota Cilegon melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu 21 Juni 2023.

BPKPAD Kota Cilegon melalui Kabid Aset Hendra Pradipta, menjelaskan pihaknya siap memfasilitasi keinginan warga. Lanjutnya, BPKPAD tidak merasa memiliki polemik dengan warga Medaksa.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

“Kami dari bidang aset siap memfasilitasi keinginan warga. Sejauh ini kami merasa tidak ada polemik dengan warga Medaksa, namun demikian untuk membantu dan memfasilitasi harapan warga Medaksa tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Hendra.

Kemudian, DPRD Kota Cilegon Komisi I meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa lahan Pemkot Cilegon yang dipersoalkan oleh warga Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Diketahui dari keterangan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki, bahwa lahan seluas 66.000 meter persegi sudah tersertifikasi atas nama PT Pelindo II dan telah dialihkan kepada Pemkot Cilegon melalui sistematisasi pembayaran sebesar Rp. 22 Miliar, hal itu telah diselesaikan sehingga menjadi aset Pemerintah Daerah Kota Cilegon. Namun, untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat, Masduki bilang, perlu dilakukannya pemeriksaan ulang oleh BPN.

“Demi menjawab teka-teki itu kita bicaranya adalah lapangan, apakah yang sekian itu masuk dalam kategori perkampungan Medaksa yang lagi dipersoalkan ini atau tidak, karena kriterianya disitu ada tanah timbul dan ada tanah negara. Makanya kalau tanah TN (Tanah Negara) itu riwayat tanahnya kesana,” kata Masduki, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon.

Apabila sudah dilakukan pemeriksaan ulang dan terlepas dari segala kesimpulannya, lanjut Masduki, DPRD siap mengawal hal tersebut. Rencana yang akan datang tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon sampai camat dan lurah akan ikut meninjau di lokasi lahan yang dipersoalkan.

“Kita di DPRD siap turun dan BPN akan membawa alat ukur itu, kan sekarang udah canggih,” terangnya.

Dari hasil rapat lahan tersebut, sebelumnya merupakan tanah negara yang kemudian disertifikasi atas nama PT Pelindo II dengan sertifikat bernomor 19/1992. Kemudian setelah itu dibeli oleh Pemkot Cilegon dengan tiga tahap pembayaran dengan total Rp22 Miliar.

Sementara, warga Medaksa Ali Rusdin mengatakan, penuhi hak masyarakat untuk dibuatkan legalitas dalam kepemilikan tanah tersebut.

“Masyarakat itu supaya dibuatkan sertifikat, hak kami,” pungkasnya

Previous Post

SDN 1 Cipeucang Gelar Pelepasan Siswa-Siswi Dan Kenaikan Kelas

Next Post

DPRD Banten Sarankan Pemprov Berikan Kesempatan Pemilik SKTM Daftar Jalur Afirmasi

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

DPRD Banten Sarankan Pemprov Berikan Kesempatan Pemilik SKTM Daftar Jalur Afirmasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Tata Kelola Pemilihan Kepala Desa

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Peningkatan Perencanaan untuk Penanganan Kawasan Kumuh di Mekarsari

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kader Golkar dan PKS Pindah Haluan ke Partai NasDem

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Polemik Aisha Wedding, Kohati Cabang Serang Angkat Bicara

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In