• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 27, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mediasi Lahan Medaksa, Kabid Aset: BPKPAD Tidak Merasa Berpolemik Dengan Warga

Redaksi by Redaksi
June 22, 2023
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Tindak lanjut dari upaya mediasi warga Medaksa bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan serta Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, serta BPN Kota Cilegon melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu 21 Juni 2023.

BPKPAD Kota Cilegon melalui Kabid Aset Hendra Pradipta, menjelaskan pihaknya siap memfasilitasi keinginan warga. Lanjutnya, BPKPAD tidak merasa memiliki polemik dengan warga Medaksa.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Kami dari bidang aset siap memfasilitasi keinginan warga. Sejauh ini kami merasa tidak ada polemik dengan warga Medaksa, namun demikian untuk membantu dan memfasilitasi harapan warga Medaksa tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Hendra.

Kemudian, DPRD Kota Cilegon Komisi I meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa lahan Pemkot Cilegon yang dipersoalkan oleh warga Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Diketahui dari keterangan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki, bahwa lahan seluas 66.000 meter persegi sudah tersertifikasi atas nama PT Pelindo II dan telah dialihkan kepada Pemkot Cilegon melalui sistematisasi pembayaran sebesar Rp. 22 Miliar, hal itu telah diselesaikan sehingga menjadi aset Pemerintah Daerah Kota Cilegon. Namun, untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat, Masduki bilang, perlu dilakukannya pemeriksaan ulang oleh BPN.

“Demi menjawab teka-teki itu kita bicaranya adalah lapangan, apakah yang sekian itu masuk dalam kategori perkampungan Medaksa yang lagi dipersoalkan ini atau tidak, karena kriterianya disitu ada tanah timbul dan ada tanah negara. Makanya kalau tanah TN (Tanah Negara) itu riwayat tanahnya kesana,” kata Masduki, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon.

Apabila sudah dilakukan pemeriksaan ulang dan terlepas dari segala kesimpulannya, lanjut Masduki, DPRD siap mengawal hal tersebut. Rencana yang akan datang tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon sampai camat dan lurah akan ikut meninjau di lokasi lahan yang dipersoalkan.

“Kita di DPRD siap turun dan BPN akan membawa alat ukur itu, kan sekarang udah canggih,” terangnya.

Dari hasil rapat lahan tersebut, sebelumnya merupakan tanah negara yang kemudian disertifikasi atas nama PT Pelindo II dengan sertifikat bernomor 19/1992. Kemudian setelah itu dibeli oleh Pemkot Cilegon dengan tiga tahap pembayaran dengan total Rp22 Miliar.

Sementara, warga Medaksa Ali Rusdin mengatakan, penuhi hak masyarakat untuk dibuatkan legalitas dalam kepemilikan tanah tersebut.

“Masyarakat itu supaya dibuatkan sertifikat, hak kami,” pungkasnya

Previous Post

SDN 1 Cipeucang Gelar Pelepasan Siswa-Siswi Dan Kenaikan Kelas

Next Post

DPRD Banten Sarankan Pemprov Berikan Kesempatan Pemilik SKTM Daftar Jalur Afirmasi

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

DPRD Banten Sarankan Pemprov Berikan Kesempatan Pemilik SKTM Daftar Jalur Afirmasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Hadi Rusmanto, Siap Jadi Ketua Umum PB HMI

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Proyek Pembangunan Pabrik Petrokimia Chandra Asri Perkasa Terancam Batal

    38 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In