• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, January 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mediasi Lahan Medaksa, Kabid Aset: BPKPAD Tidak Merasa Berpolemik Dengan Warga

Redaksi by Redaksi
June 22, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Tindak lanjut dari upaya mediasi warga Medaksa bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan serta Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, serta BPN Kota Cilegon melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu 21 Juni 2023.

BPKPAD Kota Cilegon melalui Kabid Aset Hendra Pradipta, menjelaskan pihaknya siap memfasilitasi keinginan warga. Lanjutnya, BPKPAD tidak merasa memiliki polemik dengan warga Medaksa.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Kami dari bidang aset siap memfasilitasi keinginan warga. Sejauh ini kami merasa tidak ada polemik dengan warga Medaksa, namun demikian untuk membantu dan memfasilitasi harapan warga Medaksa tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” kata Hendra.

Kemudian, DPRD Kota Cilegon Komisi I meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memeriksa lahan Pemkot Cilegon yang dipersoalkan oleh warga Lingkungan Medaksa, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Diketahui dari keterangan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki, bahwa lahan seluas 66.000 meter persegi sudah tersertifikasi atas nama PT Pelindo II dan telah dialihkan kepada Pemkot Cilegon melalui sistematisasi pembayaran sebesar Rp. 22 Miliar, hal itu telah diselesaikan sehingga menjadi aset Pemerintah Daerah Kota Cilegon. Namun, untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat, Masduki bilang, perlu dilakukannya pemeriksaan ulang oleh BPN.

“Demi menjawab teka-teki itu kita bicaranya adalah lapangan, apakah yang sekian itu masuk dalam kategori perkampungan Medaksa yang lagi dipersoalkan ini atau tidak, karena kriterianya disitu ada tanah timbul dan ada tanah negara. Makanya kalau tanah TN (Tanah Negara) itu riwayat tanahnya kesana,” kata Masduki, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon.

Apabila sudah dilakukan pemeriksaan ulang dan terlepas dari segala kesimpulannya, lanjut Masduki, DPRD siap mengawal hal tersebut. Rencana yang akan datang tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon sampai camat dan lurah akan ikut meninjau di lokasi lahan yang dipersoalkan.

“Kita di DPRD siap turun dan BPN akan membawa alat ukur itu, kan sekarang udah canggih,” terangnya.

Dari hasil rapat lahan tersebut, sebelumnya merupakan tanah negara yang kemudian disertifikasi atas nama PT Pelindo II dengan sertifikat bernomor 19/1992. Kemudian setelah itu dibeli oleh Pemkot Cilegon dengan tiga tahap pembayaran dengan total Rp22 Miliar.

Sementara, warga Medaksa Ali Rusdin mengatakan, penuhi hak masyarakat untuk dibuatkan legalitas dalam kepemilikan tanah tersebut.

“Masyarakat itu supaya dibuatkan sertifikat, hak kami,” pungkasnya

Previous Post

SDN 1 Cipeucang Gelar Pelepasan Siswa-Siswi Dan Kenaikan Kelas

Next Post

DPRD Banten Sarankan Pemprov Berikan Kesempatan Pemilik SKTM Daftar Jalur Afirmasi

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

DPRD Banten Sarankan Pemprov Berikan Kesempatan Pemilik SKTM Daftar Jalur Afirmasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Pemuda Kadipaten Resmi Dilantik Jadi ketua KNPI Cilegon

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In