• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, January 29, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Krimsus Polda Banten Tangkap Tiga Warga Serang Pemilik Akun Instagram yang Promosikan Situs Judi Online

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Polisi menduga tiga pemilik akun itu mendapat jutaan rupiah setiap bulan dari promosi judi online.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu NR (24 tahun) warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, FY (25 ) warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kab8 Tangerang dan SR (20 tahun) warga Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan polisi, Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Serang, Rabu (27/9/2023).

Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya terdapat tiga akun yang mempromosikan situs judi online yaitu @niarrizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

“Dengan cepat, tim berhasil mengamankan NR pada Senin (18/9). Dia mengaku bahwa telah mempromosikan situs judi online dengan DRAGSLOT,” ujar Kombes Pol Didik.

Sementara Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan judi online ini cukup meresahkan masyarakat. Bahkan dikabarkan ada warga yang meninggal karena judi online.

“Kita kemarin melihat di wilayah Banten ada berita gara-gara judi slot di Kabupaten Serang, orang gantung diri,” katanya.

AKBP Sigit menyampaikan Ditreskrimsus Polda Banten akan terus bekerja dan melakukan sosialisasi melalui sosial media.

“Kami akan terus melakukan patroli syber dan selain itu kami akan melakukan sosialisasi penyadaran serta jenis pidananya” jelas Wadirkrimsus Polda Banten

Mereka bisa dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Previous Post

Gelar Aniversery Ke 23, Arema Tangerang Raya Gelar Donor Darah Dan Santunan Anak Yatim

Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Kemenag Luncurkan Video Murottal 30 Juz Versi Juara MTQ Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Helldy Agustian Dukung Musisi Tetap Berkarya di Masa Pandemi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In