• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Krimsus Polda Banten Tangkap Tiga Warga Serang Pemilik Akun Instagram yang Promosikan Situs Judi Online

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Polisi menduga tiga pemilik akun itu mendapat jutaan rupiah setiap bulan dari promosi judi online.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu NR (24 tahun) warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, FY (25 ) warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kab8 Tangerang dan SR (20 tahun) warga Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan polisi, Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Serang, Rabu (27/9/2023).

Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya terdapat tiga akun yang mempromosikan situs judi online yaitu @niarrizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

“Dengan cepat, tim berhasil mengamankan NR pada Senin (18/9). Dia mengaku bahwa telah mempromosikan situs judi online dengan DRAGSLOT,” ujar Kombes Pol Didik.

Sementara Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan judi online ini cukup meresahkan masyarakat. Bahkan dikabarkan ada warga yang meninggal karena judi online.

“Kita kemarin melihat di wilayah Banten ada berita gara-gara judi slot di Kabupaten Serang, orang gantung diri,” katanya.

AKBP Sigit menyampaikan Ditreskrimsus Polda Banten akan terus bekerja dan melakukan sosialisasi melalui sosial media.

“Kami akan terus melakukan patroli syber dan selain itu kami akan melakukan sosialisasi penyadaran serta jenis pidananya” jelas Wadirkrimsus Polda Banten

Mereka bisa dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Previous Post

Gelar Aniversery Ke 23, Arema Tangerang Raya Gelar Donor Darah Dan Santunan Anak Yatim

Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dukung ISEF Kenalkan Ekonomi Syariah kepada Anak-Anak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In