• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, April 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KAHMI Minta DKPP Evaluasi Semua Komisioner KPU-Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Lebak

Redaksi by Redaksi
May 18, 2024
in Berita
0
116
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, hipotesa.id – Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI), Agus Lesmana mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera memberikan sanksi dan memberhentikan semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Desakan pemberhentian pada semua Komisioner KPU dan Bawaslu di dua kabupaten itu, disampaikan Agus menyusul adanya sistem Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU yang dinilai tidak sehat, dan terindikasi diduga adanya praktek transaksional yang dilakukan oleh sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Kami yang tergabung dalam KAHMI mendesak agar DKPP sebagai lembaga etik Bawaslu dan KPU untuk segera turun tangan dan responsif. Jangan sampai DKPP ini hadir sebagai lembaga yang melindungi praktek kejahatan para Komisioner di dua lembaga pemilu itu,” kata Agus, Sabtu (18/05) melalui keterangan tertulis.

Agus menjelaskan, Komite Aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) saat ini sudah membentuk tim investigasi, serta tengah mengumpulkan data dan informasi mengenai adanya dugaan praktek transaksional dan praktek nepotisme dalam mekanisme perekrutan PPK yang diselenggarakan oleh KPU di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Kami saat ini sudah membentuk tim investigasi dan tim itu sudah kami terjunkan ke lapangan, semua informasi dan buktinya juga sudah kami kumpulkan. Dari mulai adanya praktek transaksional dan praktek nepotisme dalam proses perekrutan PPK ini nyata adanya, dan itu sangat jelas berkaitan dengan masalah kode etik, yah.” Jelas Agus.

Informasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 37 poin (b) disebutkan bahwa, KPU bisa diberhentikan secara tidak hormat, apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota Bawaslu, dimana disebutkan dalam Pasal 135 ayat (2) bahwa, Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu Luar Negeri dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik.

Agus menegaskan, praktek transaksional dan praktek nepotisme itu dilakukan oleh semua komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Perihal dengan proses perekrutan PPK yang menggunakan pendekatan praktek nepotisme, kata Agus, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang terindikasi melakukan intervensi kepada salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang dengan cara menekan dan melibatkan lembaga di luar Penyelenggara Pemilu.

“Praktek transaksional dan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner KPU dan Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK itu nyata dan jelas, di Pandeglang misalnya ada salah satu anggota Bawaslu yang itu ikut campur menitipkan keluarganya untuk menjadi PPK. Bahkan oknum Komisioner tersebut melibatkan lembaga di luar Penyelenggara Pemilu untuk juga menekan salah satu Komisioner KPU di Pandeglang,” tegas Agus.

“Termasuk juga di Lebak misalnya, itu selain adanya praktek nepotisme, juga ada praktek transaksional, itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari DPRD yang merekomendasikan nama-nama untuk jadi PPK. Ini kan jelas ada praktek transaksional, ada juga indikasi kemungkinan soal bisnis dan project juga,” tegas Agus.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Komisioner KPU dan Bawaslu Pandeglang maupun KPU dan Bawaslu di Kabupaten Lebak. Demi keberimbangan berita dan informasi, wartawan telah mengkonfirmasi beberapa komisioner KPU dan Bawaslu Pandeglang dan Lebak, namun tidak dibalas dan tidak direspon.

Previous Post

Cegah Erosi, Ribuan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Ciujung Lebak

Next Post

Demo, UKM Formasi soroti Stadion BIS yang Terbengkalai

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Demo, UKM Formasi soroti Stadion BIS yang Terbengkalai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Buntut Kritik Jokowi, Akun Sosmed Pengurus BEM UI Diretas

    35 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Koperasi Karyawan PT. KS Kembalikan Dana Nasabah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In