• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, July 6, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

KAHMI Minta DKPP Evaluasi Semua Komisioner KPU-Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Lebak

Redaksi by Redaksi
May 18, 2024
in Berita
0
115
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, hipotesa.id – Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI), Agus Lesmana mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera memberikan sanksi dan memberhentikan semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Desakan pemberhentian pada semua Komisioner KPU dan Bawaslu di dua kabupaten itu, disampaikan Agus menyusul adanya sistem Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU yang dinilai tidak sehat, dan terindikasi diduga adanya praktek transaksional yang dilakukan oleh sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Kami yang tergabung dalam KAHMI mendesak agar DKPP sebagai lembaga etik Bawaslu dan KPU untuk segera turun tangan dan responsif. Jangan sampai DKPP ini hadir sebagai lembaga yang melindungi praktek kejahatan para Komisioner di dua lembaga pemilu itu,” kata Agus, Sabtu (18/05) melalui keterangan tertulis.

Agus menjelaskan, Komite Aksi Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) saat ini sudah membentuk tim investigasi, serta tengah mengumpulkan data dan informasi mengenai adanya dugaan praktek transaksional dan praktek nepotisme dalam mekanisme perekrutan PPK yang diselenggarakan oleh KPU di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Kami saat ini sudah membentuk tim investigasi dan tim itu sudah kami terjunkan ke lapangan, semua informasi dan buktinya juga sudah kami kumpulkan. Dari mulai adanya praktek transaksional dan praktek nepotisme dalam proses perekrutan PPK ini nyata adanya, dan itu sangat jelas berkaitan dengan masalah kode etik, yah.” Jelas Agus.

Informasi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 37 poin (b) disebutkan bahwa, KPU bisa diberhentikan secara tidak hormat, apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan/atau kode etik.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota Bawaslu, dimana disebutkan dalam Pasal 135 ayat (2) bahwa, Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu Luar Negeri dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik.

Agus menegaskan, praktek transaksional dan praktek nepotisme itu dilakukan oleh semua komisioner KPU dan Bawaslu di Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

Perihal dengan proses perekrutan PPK yang menggunakan pendekatan praktek nepotisme, kata Agus, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang terindikasi melakukan intervensi kepada salah satu Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang dengan cara menekan dan melibatkan lembaga di luar Penyelenggara Pemilu.

“Praktek transaksional dan nepotisme yang dilakukan oleh Komisioner KPU dan Bawaslu dalam proses rekrutmen PPK itu nyata dan jelas, di Pandeglang misalnya ada salah satu anggota Bawaslu yang itu ikut campur menitipkan keluarganya untuk menjadi PPK. Bahkan oknum Komisioner tersebut melibatkan lembaga di luar Penyelenggara Pemilu untuk juga menekan salah satu Komisioner KPU di Pandeglang,” tegas Agus.

“Termasuk juga di Lebak misalnya, itu selain adanya praktek nepotisme, juga ada praktek transaksional, itu dibuktikan dengan adanya surat resmi dari DPRD yang merekomendasikan nama-nama untuk jadi PPK. Ini kan jelas ada praktek transaksional, ada juga indikasi kemungkinan soal bisnis dan project juga,” tegas Agus.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak Komisioner KPU dan Bawaslu Pandeglang maupun KPU dan Bawaslu di Kabupaten Lebak. Demi keberimbangan berita dan informasi, wartawan telah mengkonfirmasi beberapa komisioner KPU dan Bawaslu Pandeglang dan Lebak, namun tidak dibalas dan tidak direspon.

Previous Post

Cegah Erosi, Ribuan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Ciujung Lebak

Next Post

Demo, UKM Formasi soroti Stadion BIS yang Terbengkalai

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Demo, UKM Formasi soroti Stadion BIS yang Terbengkalai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In