• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

Redaksi Hipotesa.id by Redaksi Hipotesa.id
October 27, 2024
in Berita, hipotesa.id, Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK, hipotesa.id – Masyarakat Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, kembali dibuat resah oleh maraknya peredaran obat terlarang tanpa izin edar. Keprihatinan ini mendorong belasan warga melakukan aksi penyisiran pada Sabtu malam (26/10/2024) di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat ilegal jenis Hexymer dan Tramadol. Aksi ini dipusatkan di kawasan Warung Asem dan Polotot.

Meski kios-kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut tampak tertutup, warga tak berhenti berusaha. Mereka terdiri dari gabungan pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM Ombak, dan para aktivis kemudian mendatangi rumah kontrakan di Polotot, yang diyakini sebagai tempat tinggal salah satu pengedar.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Dengan izin dari pemilik kontrakan, warga melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan menemukan ribuan butir Hexymer yang tersimpan dalam plastik merah. Beberapa di antaranya telah dikemas rapi, diduga siap untuk mati.

Agus Rusmana, Ketua LSM Ombak, menyatakan barang bukti yang ditemukan akan langsung diserahkan ke pihak berwajib. “Pengedarnya tidak ada di rumah. Barang bukti ini akan kami serahkan ke Polsek Malingping. Ini upaya kami untuk menekan dan menulis ruang gerak para bandar obat terlarang di Malingping,” ujar Agus kepada media.

Senada dengan Agus, aktivis Triana juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengedar obat terlarang. “APH jangan kalah dengan warga, harus ditindak tegas. Keberadaan warga yang diduga pengedar ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Ketua DPK KNPI Malingping, Febi Pirmansyah, yang ikut dalam aksi tersebut, memberikan ultimatum kepada APH agar segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi rawan. “Kami memberi waktu 3 x 24 jam untuk melihat aksi nyata dari APH. Jika tidak, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Febi, seraya mengimbau ketua RT dan kepala desa agar lebih fokus dalam menerima pendatang.

Usai aksi penyisiran tersebut, barang bukti berupa 2.255 butir Hexymer diserahkan kepada petugas Polsek Malingping untuk kemudian diserahterimakan ke Satresnarkoba Polres Lebak. Aksi ini diharapkan dapat menekan peredaran obat terlarang dan memberikan efek jera bagi pengedar di wilayah tersebut.

 

Previous Post

H. Robinsar Dukung Audisi Forsa Idol Tingkat Kota Cilegon

Next Post

IMC Minta ASN, TNI, Polri dan Jaksa Tidak Cawe-cawe pada Pilkada 2024

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

IMC Minta ASN, TNI, Polri dan Jaksa Tidak Cawe-cawe pada Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In