• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, June 3, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

Redaksi Hipotesa.id by Redaksi Hipotesa.id
October 27, 2024
in Berita, hipotesa.id, Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEBAK, hipotesa.id – Masyarakat Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, kembali dibuat resah oleh maraknya peredaran obat terlarang tanpa izin edar. Keprihatinan ini mendorong belasan warga melakukan aksi penyisiran pada Sabtu malam (26/10/2024) di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat ilegal jenis Hexymer dan Tramadol. Aksi ini dipusatkan di kawasan Warung Asem dan Polotot.

Meski kios-kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut tampak tertutup, warga tak berhenti berusaha. Mereka terdiri dari gabungan pemuda KNPI Malingping, organisasi masyarakat (ormas) KKPMP, LSM Ombak, dan para aktivis kemudian mendatangi rumah kontrakan di Polotot, yang diyakini sebagai tempat tinggal salah satu pengedar.

Baca Juga

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025

Dengan izin dari pemilik kontrakan, warga melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan menemukan ribuan butir Hexymer yang tersimpan dalam plastik merah. Beberapa di antaranya telah dikemas rapi, diduga siap untuk mati.

Agus Rusmana, Ketua LSM Ombak, menyatakan barang bukti yang ditemukan akan langsung diserahkan ke pihak berwajib. “Pengedarnya tidak ada di rumah. Barang bukti ini akan kami serahkan ke Polsek Malingping. Ini upaya kami untuk menekan dan menulis ruang gerak para bandar obat terlarang di Malingping,” ujar Agus kepada media.

Senada dengan Agus, aktivis Triana juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengedar obat terlarang. “APH jangan kalah dengan warga, harus ditindak tegas. Keberadaan warga yang diduga pengedar ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Ketua DPK KNPI Malingping, Febi Pirmansyah, yang ikut dalam aksi tersebut, memberikan ultimatum kepada APH agar segera melakukan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi rawan. “Kami memberi waktu 3 x 24 jam untuk melihat aksi nyata dari APH. Jika tidak, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Febi, seraya mengimbau ketua RT dan kepala desa agar lebih fokus dalam menerima pendatang.

Usai aksi penyisiran tersebut, barang bukti berupa 2.255 butir Hexymer diserahkan kepada petugas Polsek Malingping untuk kemudian diserahterimakan ke Satresnarkoba Polres Lebak. Aksi ini diharapkan dapat menekan peredaran obat terlarang dan memberikan efek jera bagi pengedar di wilayah tersebut.

 

Previous Post

H. Robinsar Dukung Audisi Forsa Idol Tingkat Kota Cilegon

Next Post

IMC Minta ASN, TNI, Polri dan Jaksa Tidak Cawe-cawe pada Pilkada 2024

Related Posts

Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Berita

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025
Berita

Gelar Pelatihan Leadership, KT Batukuda Ajak Pemuda Berperan Aktif

May 28, 2025
Berita

BBL Dibeli Rp2.500 per Ekor, Nelayan Binuangeun Tercekik Harga dan Kebijakan Tanpa Solusi

May 25, 2025
Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Next Post

IMC Minta ASN, TNI, Polri dan Jaksa Tidak Cawe-cawe pada Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Masda Project Lakukan Inovasi Pembayaran dengan Uang Digital

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dies Natalis Ke-1, USNB Gelar Bedah Buku Mukimin Al-Jawi di Mekkah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In