Pandeglang, hipotesa.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan Konsolidasi Pengawas Pilkada Serentak 2024, bertajuk “Menjaga Integritas dan Kualitas Demokrasi Daerah” acara yang berlangsung pada (13/11/2024) di hotel Marbella anyer.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pengawasan dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Paisal, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, serta seluruh anggota Bawaslu Pandeglang, termasuk Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang beserta jajarannya, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Pandeglang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Paisal, menekankan pentingnya kesiapan pengawas TPS dan PKD yang menjadi ujung tombak pengawasan di lapangan. “Kami melakukan persiapan agar pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat berlangsung dengan baik,” ujar Ali Paisal di Marbella Hotel, Desa Bandulu-Anyar, Kabupaten Serang. Menurutnya, integritas pengawas TPS sangat penting, karena kualitas pengawasan akan berpengaruh besar terhadap keberhasilan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, juga menggarisbawahi peran Bawaslu dalam mengawasi, mencegah, dan menindak jika ditemukan pelanggaran. “Kami bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Kami akan memberikan saran perbaikan, namun jika pelanggaran tetap terjadi, Bawaslu siap melakukan tindakan tegas demi terciptanya pemilu yang demokratis dan adil,” tegasnya.
Sebanyak 105 Panwascam, 339 PKD, dan 1.926 pengawas TPS akan dikerahkan dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pandeglang. Kesiapan ini termasuk pengawasan pada masa tenang dan distribusi logistik, serta antisipasi terhadap kemungkinan kampanye di luar jadwal atau praktik politik uang.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Pandeglang, Lina, menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan pada semua tahapan Pilkada, khususnya masa tenang. “Kami sudah sepakat satu visi untuk menjadi lembaga pemilu yang terpercaya. Di masa tenang, kami akan siaga 24 jam, termasuk di tanggal merah,” ujar Lina. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran seperti politik uang atau kampanye terselubung.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Didin Tahajudin, mengungkapkan bahwa saat ini Bawaslu Pandeglang tengah memproses 15 laporan pelanggaran. Kasus yang masuk di antaranya terkait dengan netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa. Untuk pelanggaran yang melibatkan ASN, Bawaslu akan meneruskan laporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat diproses sesuai regulasi kepegawaian.
Dengan adanya kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu berharap dapat memaksimalkan peran pengawasan dalam menjaga Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis, sesuai dengan harapan masyarakat Pandeglang.
(Red/Fadli)