• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 29, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Pastikan BSPS Tepat Sasaran dan Bebas Pungutan

Redaksi by Redaksi
December 28, 2024
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Belakangan ini beredar isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 2 Juta atau lebih untuk dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang terjadi di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak

Tak ayal dugaan pungli ini pun menghebohkan beberapa pihak. Menanggapi hal tersebut, Perangkat Desa (Prades) Desa Malingping Utara, secara tegas membantah tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Ada 16 KPM, jumlah nominalnya setahu saya Rp.20 juta, pungutan apa, boro-boro pungutan, sudah diambil uang HOK, langsung difoto, dan diserahkan kepada asyarakat,” kata Emun, yang menjabat sebagai Mantri Tani Desa (MTD) Malingping Utara.

Selain itu, Staf Desa Malingping Utara, Ibad, juga membantah atas tuduhan telah memungut uang pada warga penerima manfaat program BSPS di desanya.

Dijelaskan Ibad, dirinya hanya bekerja mendampingi konsultan, atas perintah kepala Desa, adapun itu pihak penerima manfaat hanya dimintai materai untuk melengkapi persaratan adminsitrasi.

“Saya hanya mendampingi konsultan, atas perintah Kepala Desa, tidak ada pungutan Pak, Masyarakat hanya diminta materai doang sepuluh” katanya.

Menanggapi dugaan pungli tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Fraksi PPP, Muhi Bustomi, yang kapasitasnya sebagai wakil dari masyarakat pun, melakukan pengawasan langsung kepada warga selaku penerima bantuan BSPS tersebut.

Dikatan Muhi Bustomi, bahwa atas apa yang disampaikan oleh pihak yang mengaku sebagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) bahwa adanya pungutan kepada penerima manfaat sebesar Rp 2 juta tidaklah benar.

“Terkait dugaan tersebut, saya sampaikan itu sangat tidak benar. Dengan jelas masarakat penerima bantuan tidak merasa memberikan atau di mintai sejumlah uang oleh siapapun,” kata Muhi. (27/12/24)

Dikatakan Muhi, sedari awal dirinya hanya ingin memperjuangkan kehidupan masyarakat yang dikatakan tidak mampu dan rumahnya jauh dari kata layak huni.

“Dari awal saya sebagai penerima usulan dari masarakat, yang saya perjuangkan usulan masyarakat tersebut pada tahun 2023 lalu kepada salah satu anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementrian PUPR bidang perumahan. Alhamdulillah, ada beberapa usulan masyarakat yang dapat di realisasikan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Dikatakan Muhi, memperjuangkan kesejahteraan kehidupan masyarakat adalah bentuk pengabdian dirinya sebagai wakil rakyat, khususnya warga di dapilnya.

“Sudah seharusnya saya ikut serta memperjuangkan harapan-harapan masyarakat. Baik melalui pemda ataupun melalui pemerintah pusat. Karena membantu meringangkan beban hidup masyarakat adalah suatu kewajiban saya,” tegasnya.

Menyinggung kembali dengan dugaan tersebut, Muhi secara tegas mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar ditambah tidak adanya bukti tertulis dan visualisasi yang dapat dibuktikan.

“Dengan adanya surat pernyataan yang saya temukan dari semua penerima bantuan BSPS TA 2024, dan bukan RTLH tapi ini BSPS. Jelas-jelas tidak ada yang mengeluarkan sejumlah uang. Apalagi adanya oknum yang meminta, itu jelas tidak ada,” katanya.

 

Dijelaskan Muhi, dalam program BSPS Kementrian PUPR menyalurkan dana stimulan senilai Rp 20 juta, yang diperuntukan untuk pembelian bahan bangunan Rp 17,5 juta dan upah rukang Rp 2,5 juta.

Lanjut Muhi, memang masyarakat penerima bantuan juga harus memiliki keswadayaan karna itu menurut pihak kementrian adalah salah satu syarat mutlak,dan semangat untuk memperbaiki rumahnya, dan menentukan toko bangunan yang ditunjuk untuk menyediakan bahan material bangunan yang diperlukan dalam proses pembangunan.

“Saya tegaskan, swadaya dalam hal ini adalah kesiapan penerima bantuan terhadap penyelesaian rumahnya sendiri. Dan hal ini jelas bukan pungutan,” lanjut Muhi.

Terlebih lagi kata Muhi, pengambilan uang tersebut hanya bisa diambil langsung oleh penerima bantuan dan tidak bisa diwakilkan.

“Setelah menanyakan langsung kepada penerima bantuan, bahwa jumlah harga matrialnya sudah sesuai dengan harga yang dibelanjakan oleh mereka, yakni sebesar, Rp 17,5 juta, dan bantuan Rp 2,5 jutanya, mereka mengatakan sudah di terima tanpa ada potongan sepeserpun,” tegas Muhi.

Muhi mengaku merasa heran, dengan adanya dugaan yang tidak berdasar tersebut. Menurutnya, penerima manfaat justru sangat merasa bahagia dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah atas kebermanfaatan yang diterimanya.

“Sekali lagi saya atas nama pribadi, akan terus berupaya memperjuangkan harapan-harapan masyarakat semampunya kepada pemerintah. Sekalipun ada pihak yang menganggap itu tidak baik, atau di artikan sebagai lahan bancakan, padahal itu jelas tidak benar adanya,” tutupnya. ***

Previous Post

Pimpinan CV. Nariz Gelar Silaturahmi dengan LSM dan Wartawan di Jangle Permata

Next Post

Program Termin 3 di Kelurahan Sukmajaya Sukses Direalisasikan

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Program Termin 3 di Kelurahan Sukmajaya Sukses Direalisasikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 14 Februari Antara Hari Kasih Sayang dan Peristiwa Pembantaian

    321 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Raup 3.477 Suara, PKB Optimis Raih 1 Kursi di Dapil 2 Cibeber-Cilegon

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In