Cilegon, hipotesa.id – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) ikut menyoroti viralnya vidio dugaan sejumlah organisasi pengusaha di Kota Cilegon yang meminta jatah Rp 5 triliun dari proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.
Dugaan permintaan jatah itu mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang meminta jatah Rp 5 triliun tanpa lelang.
Menanggapi dari sudut pandang lain, Ikatan Mahasiswa Cilegon menyoroti peran dari pihak kepolisian sampai terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami coba menanggapi dari sudut pandang yang lain, di lokasi kejadian dan terekam kamera ada polisi berseragam yang turut hadir pada kejadian tersebut, apa yang mereka lakukan disana kok bisa ada polisi tapi terjadi kegaduhan” Ujar Bagus Adnan selaku Sekrertaris Jenderal PP IMC
Lebih lanjut, Bagus mengatakan Fungsi kepolisian yang memiliki tugas pokok dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat seharusnya dapat melakukan deteksi dini, antisipasi dan upaya prefentif sehingga peristiwa tersebut tidak terjadi.
“Sangat disayangkan ketika situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik tidak dapat diantisipasi secara optimal oleh pihak-pihak yang secara struktural memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengamanan wilayah,” Tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam kepolisian memiliki satuan yang bertugas menditeksi, memetekan dan ciptakondisi
“Selain kepolisian yang penanggung jawab wilayah, saya juga ingin menanyakan peran kepolisian yg biasa memediasi dan mengurai masalah sebelum terjadi, saya menduga seperti gak ada ya” tambah bagus
Oleh karena itu, Bagus meminta Kapolres Cilegon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepolisian yang bertanggung jawab wilayah dan peran satuan yang bertanggung jawab atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh Kapolres untuk mengevaluasi, maka Ikatan Mahasiswa Cilegon akan melayangkan laporan resmi kepada Propam Polda Banten agar persoalan ini dapat diusut secara tuntas dan transparan,” Pungkasnya.