• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, July 4, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Redaksi by Redaksi
May 9, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
126
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kejaksaan Negeri Cilegon telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Tersangka tersebut adalah Sdr. TDM selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tahun 2018 dan selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, Sdr. BA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, dan Sdr. SES selaku pihak swasta dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Menurut surat penetapan tersangka nomor TAP-1417/M.6.15/Fd.1/05/2023, TDM diduga telah mengajukan permohonan alokasi dana kepada Kementerian Perdagangan RI untuk pembangunan Pasar Rakyat Grogol tanpa studi kelayakan dan ketentuan teknis yang sesuai. Tersangka BA selanjutnya menunjuk CV. Edo Putra Pratama sebagai pemenang tender dan memulai pelaksanaan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.808.465.700,-. Tersangka SES diduga terlibat dalam pemberian suap kepada kedua tersangka lainnya.

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Nomor: Print-07/M.6.15/Fd.1/12/2022 tanggal 09 Desember 2022 menginstruksikan Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Berawal dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2019, di mana salah satu sasaran adalah revitalisasi 5000 pasar rakyat dari tahun 2015-2019 di seluruh Indonesia. Di tahun 2018, Kota Cilegon memperoleh dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan yang salah.

Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Cilegon Turun, Masduki: Masyarakat Kian Susah

Next Post

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wasekjend PB HMI Nilai Kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia Akan Merugikan Petani dan Penggilingan Padi Kecil

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Jalin Silaturahmi, MWC NU Tirtayasa Berkunjung ke Kantor Camat

    27 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Thales: Saudagar yang Bergelar Bapak Filsafat

    21 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Robert Baden Powell, Bapak Pendiri Gerakan Kepanduan Internasional

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In