• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Terendus Akan Abaikan Putusan DKPP RI, Pengadu Akan Laporkan Kembali Komisioner KPUD Lebak

Redaksi by Redaksi
May 20, 2023
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Menanggapi komentar Ketua KPU Lebak yang tidak akan menarik 80 PPK yang rangkap job, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliansyah akan lapor balik ke DKPP dan lembaga Ombudsman.

“Akan saya laporkan kembali ke DKPP RI atas ketidak patuhan atau tidak mengindahkan putusan DKPP yaitu dengan membiarkan 80 orang PPK yang rangkap jabatan. Bukan hanya itu, saya akan mengadukan beberapa intansi atau kepala sekolah yang mengeluarkan ijin kepada PPK yang double job ke Ombudsman RI perwakilan Propinsi Banten atas dugaan pelanggaran mal administrasi, serta membuat laporan informasi ke BPK bagi mereka yang rangkap jabatan atau menerima honor double,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Ketika disinggung soal pelanggaraan kode etik yang konon katanya tidak serta merta menggugurkan 80 orang PPK yang telah di rekrut, Musa Weliansyah pun menjelaskannya.

“Saya kira KPU Lebak tidak cermat terhadap pokok aduan yang menjadi dasar putusan DKPP RI yaitu adanya 80 orang yang rangkap jabatan. Artinya ketika ada putusan harusnya melakukan perbaikan terhadap 80 orang, misalkan mereka harus mengurus ijin atasan dan cuti dari pekerjaan sebelumnya, bukan kemudian membiarkan hanya karena menganggap cukup dengan peringatan dari DKPP,” ungkapnya.

“Makanya persoalan ini akan saya laporkan kembali ke DKPP biar nanti majelis DKPP yang menilai. Selanjutnya kami akan menunggu sikap Bawaslu atas tindak lanjut sanksi etik ini,” pungkas Musa Weliansyah.

Tags: KPULebakMusa Weliansah
Previous Post

Partisipasi Masyarakat Sebagai Kunci Keberhasilan Pemilu 2024

Next Post

Jaga Stabilitas Organisasi, HMJ Biologi gelar Upgrading dan Rapat Kerja

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Jaga Stabilitas Organisasi, HMJ Biologi gelar Upgrading dan Rapat Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Iman Ariyadi akan Bebas 23 September Mendatang

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Sosialisasi Program P3-TGAI Tahap II Tahun 2024 BBWS Cidanau

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In