• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, December 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Krimsus Polda Banten Tangkap Tiga Warga Serang Pemilik Akun Instagram yang Promosikan Situs Judi Online

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Polisi menduga tiga pemilik akun itu mendapat jutaan rupiah setiap bulan dari promosi judi online.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu NR (24 tahun) warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, FY (25 ) warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kab8 Tangerang dan SR (20 tahun) warga Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan polisi, Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Serang, Rabu (27/9/2023).

Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya terdapat tiga akun yang mempromosikan situs judi online yaitu @niarrizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

“Dengan cepat, tim berhasil mengamankan NR pada Senin (18/9). Dia mengaku bahwa telah mempromosikan situs judi online dengan DRAGSLOT,” ujar Kombes Pol Didik.

Sementara Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan judi online ini cukup meresahkan masyarakat. Bahkan dikabarkan ada warga yang meninggal karena judi online.

“Kita kemarin melihat di wilayah Banten ada berita gara-gara judi slot di Kabupaten Serang, orang gantung diri,” katanya.

AKBP Sigit menyampaikan Ditreskrimsus Polda Banten akan terus bekerja dan melakukan sosialisasi melalui sosial media.

“Kami akan terus melakukan patroli syber dan selain itu kami akan melakukan sosialisasi penyadaran serta jenis pidananya” jelas Wadirkrimsus Polda Banten

Mereka bisa dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Previous Post

Gelar Aniversery Ke 23, Arema Tangerang Raya Gelar Donor Darah Dan Santunan Anak Yatim

Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

    93 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sah Dilantik, Ari Muhamad Nurhayat Siap Wakili Suara Rakyat Cilegon di DPRD

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Jelang Liga 3, Persiapan Serang Jaya Sudah 80 Persen

    47 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In