• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Krimsus Polda Banten Tangkap Tiga Warga Serang Pemilik Akun Instagram yang Promosikan Situs Judi Online

Redaksi by Redaksi
September 27, 2023
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga pemilik akun Instagram yang diduga mempromosikan situs judi online. Polisi menduga tiga pemilik akun itu mendapat jutaan rupiah setiap bulan dari promosi judi online.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu NR (24 tahun) warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, FY (25 ) warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kab8 Tangerang dan SR (20 tahun) warga Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan polisi, Polda Banten melakukan profiling terhadap beberapa akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto, Serang, Rabu (27/9/2023).

Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya terdapat tiga akun yang mempromosikan situs judi online yaitu @niarrizkiaa_, @pidalf_y, dan @mediaracetangerang_.

“Dengan cepat, tim berhasil mengamankan NR pada Senin (18/9). Dia mengaku bahwa telah mempromosikan situs judi online dengan DRAGSLOT,” ujar Kombes Pol Didik.

Sementara Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono menambahkan judi online ini cukup meresahkan masyarakat. Bahkan dikabarkan ada warga yang meninggal karena judi online.

“Kita kemarin melihat di wilayah Banten ada berita gara-gara judi slot di Kabupaten Serang, orang gantung diri,” katanya.

AKBP Sigit menyampaikan Ditreskrimsus Polda Banten akan terus bekerja dan melakukan sosialisasi melalui sosial media.

“Kami akan terus melakukan patroli syber dan selain itu kami akan melakukan sosialisasi penyadaran serta jenis pidananya” jelas Wadirkrimsus Polda Banten

Mereka bisa dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Previous Post

Gelar Aniversery Ke 23, Arema Tangerang Raya Gelar Donor Darah Dan Santunan Anak Yatim

Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Kumandang Banten Rayakan Milad Dua Dekade

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • STMT Dibuka, Walikota Cilegon Sapa Siswa-siswi SDIT Raudhatul Jannah

    11 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Andi Kurniawan Menyoroti Kualitas Penegakan Hukum dan Demokrasi di Indonesia

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Masyarakat Gunung Sugih dan PGSB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak di PT Asahimas

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In