• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, November 14, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

HMI Pandeglang Desak ATR/BPN Terkait Klaim Hak Milik Pulau di Sumur

Redaksi by Redaksi
July 26, 2024
in Berita
0
106
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang, hipotesa.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang mendatangi ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan audiensi dengan Kepala BPN Pandeglang pada pukul 09.30 WIB, Jumat, 26 Juli 2024.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, pihak BPN Pandeglang Ikhsan Kasi Pendaftaran dan Penetapan, serta jajarannya.

Baca Juga

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Dalam audiensi, HMI Cabang Pandeglang menanyakan terkait adanya pengklaiman pulau-pulau dan sejumlah pulau kecil lainnya di wilayah perairan Kabupaten Pandeglang, salah satunya pulau di Kecamatan Sumur yang diklaim sebagai Hak Milik.

“Diketahui dari informasi di lapangan, setelah Pulau Mangir, kini Pulau Oar yang berada di Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, diklaim sebagai hak milik oleh PT Paramount Propertindo dengan nomor SHM (Sertifikat Hak Milik) nomor 00190, 00191, 00238, dan SHP 00001,” ungkap Tayo, sapaan akrab Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang.

Entis Sumantri, Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, menyampaikan bahwa masalah ini bukan lagi hal baru tetapi masalah lama yang terjadi kembali, terkait adanya dugaan penguasaan pulau-pulau menjadi Hak Milik.

“Ini bukan lagi masalah baru yang terjadi tetapi masalah lama yang terjadi kembali, terkait adanya dugaan penguasaan pulau-pulau menjadi Hak Milik,” katanya.

“Sangat disayangkan jika ternyata pulau tersebut diklaim oleh perusahaan yang jelas-jelas dari hasil audiensi kami dengan pihak BPN hanya hak pakai saja bukan hak milik. Jadi, jelas hal ini adanya dugaan penyelewengan hak atas tanah tersebut,” ujar Entis.

“Jika kita merujuk Pasal 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi,” tambahnya.

“Yang kami sayangkan, Kepala ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Pandeglang tidak bisa menemui dan memberikan jawaban langsung kepada kami, sehingga diskusi atau audiensi ini hanya menjadi perdebatan kusir saja karena pemegang kewenangan di BPN Pandeglang tidak hadir dalam audiensi dengan kami,” ungkapnya.

Moh Ilham, Ketua Bidang PPD HMI Cabang Pandeglang, menambahkan bahwa audiensi di kantor ATR/BPN Pandeglang tidak memuaskan karena tidak mendapatkan jawaban yang tegas mengenai persoalan pulau kecil, yaitu Pulau Mangir dan Pulau Oar yang diklaim menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh salah satu perusahaan yang memasang plang pada pulau tersebut.

“Audiensi yang kita lakukan di kantor ATR/BPN Pandeglang tidak memuaskan karena tidak mendapatkan jawaban yang tegas mengenai persoalan pulau kecil yaitu Pulau Mangir dan Pulau Oar yang diklaim menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh salah satu perusahaan yang memasang plang pada pulau tersebut,” ujarnya.

Ilham juga menyoroti penjelasan yang diberikan oleh ATR/BPN Pandeglang. “ATR/BPN Pandeglang waktu audiensi memberikan penjelasan tidak rasional. Masa iya BPN Pandeglang tidak tahu kenapa pulau tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), padahal jelas-jelas BPN ini adalah yang mempunyai wewenang lebih dalam persoalan pertanahan,” tegasnya.

“Maka kami jelas kuat dugaan kami adanya kongkalikong pihak BPN dengan pihak pemilik SHM yaitu perusahaan. Jangan sampai semua masyarakat Pandeglang marah,” lanjut Ilham.

Entis Sumantri menambahkan bahwa tindakan ini telah membohongi publik dan mengakibatkan gejolak dari berbagai kalangan. “Kami rasa ini sudah membohongi publik, sehingga mengakibatkan gejolak dari berbagai kalangan. Kami khawatir dugaan jual beli pulau ini benar-benar terjadi adanya di wilayah Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang, Banten,” katanya.

“Maka dengan ini kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang akan mengawal persoalan agraria dan persoalan masyarakat ke pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintahan pusat Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia,” tutupnya

(Rilis/Tayo)

Tags: ATR-BPNHMI
Previous Post

KNPI Cilegon Gelar Diskusi Santai: Aktivis Mahasiswa Evaluasi Kepemimpinan Helldy-Sanuji

Next Post

Karang Taruna, Ugi: Siap Turunkan Pemuda untuk Aksi Pencabutan Moratorium Kabupaten Cilangkahan

Related Posts

Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Next Post

Karang Taruna, Ugi: Siap Turunkan Pemuda untuk Aksi Pencabutan Moratorium Kabupaten Cilangkahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Satgas Pangan Polda Banten Berhasil Amankan 350 Ton Beras Bulog Yang Dioplos Jadi Beras Premium

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Selametan, Selawat dan Berkat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In