• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, March 12, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tangani Pandemi, Honor ASN Rp 48,7 Juta per Bulan

Redaksi by Redaksi
February 16, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, hipotesa.id – Di luar Satgas Penanganan Covid 19, Pemprov Banten diketahui membentuk tim tersendiri dengan tugas yang sama. Isinya beberapa ASN dari lintas OPD. Dalam sebulan, mereka mendapatkan honor Rp 48,7 juta. Demikian diketahui dari dokumen anggaran milik Pemprov Banten yang beredar ke publik, Senin 15 Februari 2021.

OPD yang tergabung dalam Tim tersebut adalah Dinkes, RSUD Banten, RSUD Malingping, BPBD, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Satpol PP, Bapenda, Dinsos, Biro Hukum, serta Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Pada dokumen itu dituangkan rincian honor ASN yang tergabung dalam Tim. Eselon I senilai Rp 15 juta perbulan; eselon II Rp 5 juta perbulan, eselon III Rp 3,5 juta perbulan, dan eselon IV Rp 2,5 juta perbulan.

Berikutnya, pelaksana golongan IV Rp 1,5 juta perbulan, pelaksana golongan III Rp 1,2 juta perbulan, pelaksana golongan II Rp 1 juta perbulan, dan pelaksana golongan I Rp 1 juta perbulan.

Kemudian, fungsional utama Rp 5 juta perbulan, fungsional madya Rp 3,5 juta perbulan, fungsional muda Rp 2,5 juta perbulan, fungsional pertama Rp 2 juta perbulan, fungsional penyelia Rp 2 juta perbulan, fungsional pelaksana lanjutan Rp 1,5 juta perbulan, dan fungsional pelaksana Rp 1,5 juta.

Aktivis sosial Lukman Hakim menilai, honorarium tersebut tidak pantas diterima oleh para ASN. Terlebih OPD yang sama sekali tidak berhubungan dengan penanganan pandemi. Lukman berksimpulan, pembagian honor itu membuktikan bahwa ada kepentingan finansial di balik penanganan Covid.

“Apa bedanya Tim ini dengan Satgas? Kalau tugasnya sama, apa urgensi dari Tim ini. Output dari Tim ini apa. Apa kaitan BPKAD dan Bapenda dalam mengurusi Covid. Bukankah mereka OPD yang mengurusi keuangan, kenapa bisa masuk Tim. Aneh bin ajaib. Dengan honor yang besar, bagaimana pertangungjawaban kinerja mereka. Kalau benar dokumen itu, artinya setahun dibutuhkan dana Rp 584,4 juta untuk honor Tim. Dikali jumlah OPD yang ada di Tim itu, ada 12 OPD. Itu artinya Rp 7,012 miliar dalam setahun untuk honor Tim. Angka yang fantastis. Mereka mendulang honor di tengah pandemi,” kata Lukman.

Terpisah, pengamat politik Ikhsan Ahmad berpendapat, pemberian honor itu melukai rasa keadilan masyarakat. Bagaimana mungkin di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, anggaran penanganan Covid justru banyak terserap ke pos belanja pegawai.

“Kami jadi mempertanyakan pemberitaan beberapa hari lalu dimana salah satu lembaga survei mengatakan bahwa Pemprov Banten dinyatakan berhasil menangani Covid. Apa tolak ukur keberhasilan itu. Faktanya Pemprov Banten berhasil memakmurkan ASN dengan menambah pundi penghasilan mereka lewat honor Tim itu. Harusnya Kemendagri dan Kemenkeu meninjau ulang postur anggaran Pemprov Banten itu. Jangan sampai anggaran sebesar itu diloloskan. Yang lebih konyol adalah DPRD Banten. Bagaimana institusi politik sebesar mereka sampai luput meloloskan anggaran itu. Karena anggaran ini pasti melewati berbagai pembahasan dan kajian,” kata Ikhsan. (*****)

Tags: Covid-19PandemiPemprov Banten
Previous Post

Ciptakan Pemuda Berjiwa Pemimpin, Hamas Gelar Kegiatan TFL

Next Post

Angka Kemiskinan Meningkat Kembali di Banten

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Angka Kemiskinan Meningkat Kembali di Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ilustrasi Gambar  David Ricardo - hipotesa.id

    David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • DANREM 064/Maulana Yusuf Kunjungi Pondok Pesantren Modern Daar El-Istiqomah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tingkatkan Kepedulian Sosial, DPK GMNI UIN Banten Berbagi Makanan Siap Saji

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 525 Mahasiswa UIN Banten Tak Sanggup Bayar Kuliah

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In