• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, April 17, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PC SAPMA PP Kota Cilegon, Menyayangkan Statement Pengurus Pusat IMC

Redaksi by Redaksi
March 1, 2021
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon , hipotesa.id – Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) PC Kota Cilegon menyayangkan pernyataan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang meminta Walikota Cilegon Helldy untuk mundur sebagai Ketua di salah satu organisasi masyarakat (ormas) tertentu di Cilegon. 

Hal tersebut disampaikan Ketua PC Sapma PP Kota Cilegon Ujang, menurutnya statmen Pengurus Pusat IMC, yang disampaikan beberapa waktu lalu setelah dilantiknya Helldy sebagai Walikota Cilegon tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Pasalnya, tidak ada dasar hukum yang melarang seorang pejabat kepala daerah menjabat sebagai ketua organisasi masyarakat tertentu. 

“Tidak ada dasar hukum yang menjelaskan bahwa ketua ormas harus mundur dari jabatannya ketika menjadi kepala daerah”  ujar Ujang, Senin (1/3/2021)

Senada diungkapkan Sekretaris PC SAPMA PP Kota Cilegon, Aan menurutnya masyarakat Kota Cilegon khususnya seluruh organisasi masyarakat, tidak perlu khawatir terjadi keberpihakan terhadap ormas tertentu. Pasalnya, dirinya meyakini Helldy sebagai sosok pemimpin yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat. 

“Sangat tidak rasional jika ada kekhawatiran atas helldy untuk berpihak disalah satu ormas, sebab menjadi ketua ormas merupakan pengabdiannya untuk umat atau masyarakat luas” pungkas Aan. 

Hal lain disampaikan Wakil Ketua PC Sapma PP Kota Cilegon Kevin, dirinya menyampaikan terkait dengan Visi-Misi Helldy-Sanuji sudah tertuang dalam Bapeda.  “Ungkapan Ketua IMC Hariyanto Terkait Mustahil Janji Pak Helldy Dan Pak Sanuji Itu Bisa Terkena Pasal 45 Ayat 1 karena sekarang proker tersebut sudah sampai ke Bapeda,” pungkasnya. 

Perlu diketahui sebelumnya, IMC dalam konferesi pers pada Jumat (26/2) lalu, menyampaikan sejumlah tuntutan untuk Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, dalam tuntutan tersebut meminta Helldy yang juga sebagai Ketua salah satu Ormas di kota Cilegon untuk mundur setelah resmi dilantik menjadi Walikota Cilegon.

(El-Satire)

Tags: MahasiswaWalikota
Previous Post

Jalan Dipenuhi Ceceran Tanah, HMI Ancam Demo

Next Post

Tilang Elektronik Mulai Hari Ini Berlaku di Kota Serang

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Tilang Elektronik Mulai Hari Ini Berlaku di Kota Serang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pilgub Banten Airin Vs WH, Begini Kata Pengamat

    35 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • JLS Rusak Parah, BPD HIPMI Banten: Pemkot Terlalu Santai

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In