• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Paket Tender 300 Juta di Sekretariat DPRD Banten di PL-kan

Redaksi by Redaksi
March 8, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Terjadi lagi di Provinsi Banten, paket pekerjaan yang seharusnya dilelangkan atau di tenderkan dilakukan lagi proses pengadaan barang/jasa secara penunjukan langsung atau PL. Kali ini terjadi dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten.

Penelusuran yang dilakukan melalui website LPSE Provinsi Banten, paket pekerjaan yang di PL-kan adalah dengan pagu sebesar Rp. 320 Juta, dengan paket pekerjaan tersebut yaitu Sewa Space Billboard DPRD Provinsi Banten, yang lokasi pekerjaan tersebut SJL. Rade Fatah pertigaan, ciledug-Kota Tangerang.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Aliga Abdillah sebagai Wasekbid Eksternal BADKO HMI Jabodetabeka – Banten mengatakan,  proses pengadaan barang jasa untuk pekerjaan tersebut sudah selesai dan telah berkontrak yang dilaksanakan dengan perusaahan. Pemenang PL adalah CV Dunia Mediatama Communication, dan alamat perurusahaan tersebut berada di Perum Talaga Bestari Blok L4/25 Ds.Wanakerta Kec.Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Serta pagu kontrak yang tertuang dalam website LPSE Provinsi Banten adalah sebesar Rp. 300 Juta.

“Ini sangat aneh sekali, kenapa terjadi lagi proses pengadaan barang/jasa seperti ini di Provinsi Banten. Hal ini sangat tidak sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hal ini pun sangat bertetantang dengan Peraturan Lembaga LKPP nomor 9 Tahun 2018,” katanya.

Aliga juga mengungkapkan, apabial kita melihat kedalam Perpres 16 Tahun 2018 pasal 38 ayat 5 ini jelas sangat bertentangandan, tidak ada satupun point dalam pasal tersebut mengatakan bahwa sewa billboard DPRD Banten harus dilakukan proses penunjukan langsung. Seperti contoh misalkan menggunakan point “d” hanya satu pelaku yang mampu, hal ini tidak bisa dijadikan dalih. Sedangkan untuk sewa billboard sangat banyak pelaku usaha yang mampu mengadakan, biasanya para pemilik billboard tersebut menggunakan atau bekerjasama agency untuk proses pengadaannya.

“Sebagai perbandingan kita bisa melihat dalam website LPSE Provinsi Banten ada pekerjaan Promosi Pariwisata pada Billboard di Bandara Soekarno – Hatta senilai Rp.800 juta lebih yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten, proses pengadaannya dilakukan secara tender atau lelang, Ini sekretariat DPRD Provinsi Banten malah melakukan proses pengadaanya secara Penunjukan Langsung,” ujarnya

Aliga juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Provinsi Banten ini sangat merugikan dan berpotensi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Hal ini sangat bertentangan dengan perpres 16 tahun 2018. Selain itu harus dilakukan pencopotan terhadap pejabat pengadaan dan PPK untuk pekerjaan tersebut. Karena hal ini pejabat pengadaan dan PPK tidak memahami proses pengadaan barang/jasa,” tambahnya.

(***/SAN)

Tags: PemerintahanPemprov Banten
Previous Post

Suarakan Keadilan Perempuan, Mahasiswa Aksi Peringati HPI

Next Post

Organisasi Mahasiswa Serang Barat, Ingatkan Bupati Terpilih

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Organisasi Mahasiswa Serang Barat, Ingatkan Bupati Terpilih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In