• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 27, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ikhsan Ahmad: Gubernur Harus Banyak Belajar

Redaksi by Redaksi
April 7, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ikhsan Ahmad, pengamat dari UNTIRTA Serang menilai bahwa Al Muktabar, Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Banten Tidak Paham Tugas, pokok dan fungsi (TUPOKSI) secara benar sebagai Sekda maupun Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Sekda juga dinilai sering membuat bingung. Rabu, (07/04/2021).

“Saya menilai Sekda Provinsi Banten tidak dapat membantu Gubernur Banten. Ada beberapa kebijakan yang diambil oleh Gubernur Banten yang membuat bingung. Hal ini karena Sekda Banten tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar,” ujarnya.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Lanjut akan persoalan, Ikhsan kembali mengingat persoalan pinjaman tahap ke-2 dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN Kementrian Keuangan sebesar Rp 4,1 triliun.

“Kok Sekda Provinsi Banten sebagai ketua TAPD yang katanya orang pusat, dan dengan pusat dekat, kok sampai terlewatkan satu peraturan yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 179/PMK.07/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2020,” katanya.

lanjut Iksan, bahwa ini akan berdampak signifikan juga kepada unsur eksternal di Provinsi Banten, misalkan pengusaha. Salah satu dampaknya terhadap pengusaha adalah saat pengusaha ikut lelang, lalu dia menang lelang, namun ternyata uangnya tidak ada, maka ini dapat merugikan pengusaha. Karena pekerjaan tidak dapat dilaksanakan akibat uang tadi tidak ada, hal ini jelas berdampak kepada iklim usaha di banten juga.

Hal lain lagi dampak gagal bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemprov Banten kepada pemerintah kabupaten/kota pada tahun anggaran 2020. Banyak kontraktor/pengusaha proyek di kabupaten/kota TA.2020 yang hingga saat ini belum terbayar alias terhutang hingga Tahun 2021. Seharusnya dapat segera dilunasi, jika TAPD Provinsi Banten konsisten mentransfer DBH Pajak terhutang kepada pemerintah kabupaten/kota pada triwulan I Tahun 2021. Ini merugikan para pengusaha di kabupaten/kota, di lain pihak pemerintah kabupaten/kota telah menanggung denda atas kontrak yang gagal bayar tersebut.

Akibat gagalnya tugas Sekda Provinsi Banten selaku ketua TAPD inilah yang tidak memasukan dana DBH kedalan APBD menyebab cideranya hubungan Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota. Rusaknya kepercayaan pengusaha kepada pemprov Banten, hilangnya kepercayaan publik terhadap upaya nyata pemprov Banten dalam upaya pemulihan ekonomi rakyat sebagai dampak pandemi covid 19.

“Adanya kebijakan yang blunder tersebut, saya malah melihat Sekda Provinsi Banten sedang bermain politik. Namun dikemas secara halus dan dengan berbagai alasan, dimana untuk menjatuhkan citra Gubernur dan kami melihat Sekda Banten berharap bisa menjadi PJ Gubernur Banten di tahun 2022 nanti,” katanya.

Lanjut akan hal itu, “pemprov sampai saat ini belum bisa mengkonfirmasi apa yang dimaksud pemulihan ekonomi di banten, apa targetnya? siapa sasarannya? bagaimana rencana dan tahapannya?,” Ujarnya.

“Gubernur harus belajar banyak untuk mendengar,” tutupnya.

(Ari Dwi Purnomo)

Tags: PemerintahanPemprov Banten
Previous Post

Kader Golkar dan PKS Pindah Haluan ke Partai NasDem

Next Post

KPU Kota Serang Launching Aplikasi SIAPEM

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

KPU Kota Serang Launching Aplikasi SIAPEM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Peringati Malam Nisfu Sya’ban, DKM dan Risma Al-Ittihad Kompak Menggelar Do’a Bersama

    111 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

    23 shares
    Share 12 Tweet 7
  • GPLD dan Karang Taruna Batukuda Sinergi Kebaikan : Bedah Buku Keadilan Gender & Santunan Anak Yatim

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In