• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 30, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

GP Ansor Banten: Usut Tuntas Kasus Dana Hibah Ponpes

Redaksi by Redaksi
April 28, 2021
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Gerakan Pemuda Ansor PW Banten, mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pondok Pesantren (Banponpes) tahun anggaran 2020.

Saat ini, Kejati Banten menetapkan dua orang tersangka baru kasus yakni AS pengurus Ponpes di Pandeglang  dan AG pegawai honorer di Biro Pemkesra Setda Provinsi Banten. Sebelumnya, Kejati Banten juga telah menetapkan pihak swasta ES sebagai tersangka.

Baca Juga

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026

Sekretaris PW GP Ansor Banten, Khairun Huda, mengatakan pihaknya juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang telah melaporkan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh Kejati dan Gubernur agar kasus hibah Banponpes ini bisa tuntas sampai pelaku utamanya tertangkap,” ujarnya, Rabu (28/04/2021).

Menurut Huda, kasus tersebut telah mencoreng nama baik para ulama dan kyai serta pondok pesantren, sehingga perlu dilakukannya pengungkapan aktor intelektualnya agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.

“Oknum pelaku ini harus ditindak tegas. Jangan sampai pelaku dibawah saja, tetapi juga aktor utamanya harus diungkap,” tegasnya.

Selain itu, Huda menyarankan penyaluran dana hibah Ponpes, langsung dilakukan oleh Biro Kesra selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kedepan, biarlah cukup Ponpes langsung dengan Biro Kesra yang berhubungan, tidak lagi melalui FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren-Red). Ini agar semuanya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Menurut Huda, langkah Gubernur melaporkan persoalan tersebut secara langsung, merupakan upaya yang baik dalam mewujudkan transparansi dan penanganan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dengan melaporkan kasus ini, menunjukan bahwa Gubernur Banten ingin pemerintahannya baik dan bersih tanpa kasus korupsi,” pungkasnya.

Reporter: Uqel El Satire
Editor: Bd Chandra

Tags: BantenBerita
Previous Post

Hari Jadi ke 22 Tahun Kota Cilegon Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Next Post

Refleksi Hari Kesiapsiagaan Bencana, KRB dan CLSA Gelar Diskusi

Related Posts

Berita

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026
Berita

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026
Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Next Post

Refleksi Hari Kesiapsiagaan Bencana, KRB dan CLSA Gelar Diskusi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Satu Rumah di Malingping, Rusak Tertimpa Tanah Longsor

    32 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Din Syamsuddin Dituding Radikal, Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pemkot Serang Akan Terapkan Regulasi PPKM

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In