• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, January 24, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dema UIN Banten Kaji Kasus Korupsi Dana Hibah Ponpes

Redaksi by Redaksi
May 29, 2021
in Berita
0
18
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, melalui kementerian perundang-undangan (KemenPeru) Dema UIN Banten menggelar diskusi Webinar dengan tema ‘Desas-desus berujung kasus dana hibah pondok pesantren di Pemprov Banten’ yang di selenggarakan pada Jum’at, (28/5/2021).

Pada webinar tersebut menghadirkan narasumber Uday Suhada selaku Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) sekaligus aktivis penggiat anti korupsi, Afriman Oktavianus selaku Gubernur Banten Lawyer Club (BLC), dan dihadiri peserta webinar kurang lebih 70 orang.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Presiden Mahasiswa UIN Banten Faiz Naufal Alfarisi mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian mahasiswa terhadap kondisi Banten saat ini yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Dema UIN tidak berniat menyudutkan pihak manapun dalam kegiatan diskusi webinar, semata-mata hanya ingin menggali informasi dari segi kronologi maupun yuridis.

“Kami hanya ingin mencari fakta yang terjadi dalam rangka bertabayun,” ucapnya

Menurut Faiz, dana hibah yang diberikan oleh Pemprov Banten tentu sangat bermanfaat untuk kesejahteraan pondok pesantren di Banten. Namun, dalam realisasi bantuan dana hibah tersebut ada sisi kekurangan mulai dari sistem atau penerapannya.

“Program bantuan Ponpes itu sangat baik, kalau tujuannya untuk mensejahterakan ponpes yang ada di Banten,” ujarnya

Dalam diskusinya, direktur eksekutif ALIPP Uday Suhada menyatakan, dari hasil investigasi, kasus korupsi dana hibah ponpes yang ditemui di lapangan beragam, mulai adanya dana bantuan yang dipangkas hingga data penerima bantuan yang fiktif.

Dana yang diberikan secara cuma-cuma untuk ponpes di Banten ada dua, pertama dana hibah reguler sekitar Rp.30.000.000,00 kedua dana hibah berbentuk fisik sebesar Rp.100 Jutaan.

“Inilah yang saya temuin, kenyataan masih banyak oknum-oknum yang bermain dengan uang rakyat apalagi kasus kali ini dana hibah untuk pesantren,” tegasnya

Sementara itu, Gubernur Banten Lawyer Club Afriman Oktavianus mengatakan, dalam sisi regulasi bantuan dana hibah pondok pesantren telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) sampai peraturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub) No.49 Tahun 2017 dan Pergub No.10 Tahun 2019 yang membahas tentang dana hibah.

“Aturan sudah ada, seharusnya dalam pelaksanaan juga bisa berjalan dengan baik dengan sistem yang sudah dibangun,” jelasnya

Ketika sudah ada regulasi yang mengatur, lanjut Afriman, implementasi aturan tersebut tidak berhenti pada saat pemberian dana hibah, tetapi harus dilakukan kontroling supaya berjalan dengan lancar hingga selesai.

“Pengontrolan yang baik pada saat verifikasi dan validasi sesuai dengan data di lapangan. Sekarang kita hanya bisa berharap dan mengawal mudah-mudahan tidak adanya lagi kasus serupa seperti ini,” pungkasnya

Reporter: Uqel El Satire

Tags: BeritaKorupsi
Previous Post

AMDA Bentangkan Spanduk Tolak Raperda RTRW

Next Post

Pesan Agama dari Puisi-puisi Chairil Anwar

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Pesan Agama dari Puisi-puisi Chairil Anwar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Salawatan: Corak Tradisi Lisan di Banten

    21 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In