Lebak, hipotesa.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (Amda) kembali membentangkan spanduk, hal itu dilakukan dalam rangka menolak Kecamatan Cileles dijadikan zona industri dan kawasan peternakan. Cileles, Lebak, Banten.
Diketahui dalam Perda No 2 Tahuh 2014 tentang RTRW sebelumnya, Kecamatan Cileles tidak termasuk kedalam kawasan industri dan peternakan, melainkan merupakan kawasan perkebunan/pertanian dan kawasan resapan air.
Hilmi Samsudin, selaku Sekretaris Jendral AMDA sangat menyayangkan atas dimasukannya Kecamatan Cileles sebagai kawasan industri dan peternakan ini.
“Dalam Raperda RTRW Kabupaten Lebak tiba-tiba Cileles di masukan kepada kawasan industri dan peternakan tanpa di pikir ulang dengan matang. Hal ini adalah bentuk intimidasi terhadap masyarakat Cileles,” ucap Hilmi saat dikonfirmsi hipotesa.id Senin (28/05/21).
Hilmi juga menilai, dengan dimasukannya Kecamatan Cileles menjadi kawasan industri dan peternakan, bukanlah jalan terbaik untuk menumbuhkan roda perekonomian masyarakat.
“Alasan kawasan industri dan peternakan akan menumbuhkan laju perekonomian masyarakat Cileles, yang padahal tanpa industri dan peternakan masyarakat Cileles bisa hidup dengan perkebunan/pertanian dan lain sebagainya,” katanya.
Hilmi pun memandang, RTRW ini bukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan menurutnya, RTRW ini lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan.
“Masyarakat Cileles lah yang nantinya akan menjadi korban atas pencemaran dari industri dan perternakan. Perampasan tanah, pencemaran air, polusi udara dan bau yang menyengat dari limbah peternakan, akan dirasakan oleh masyafakat, hal itu tidak bisa kita biarkan begitu saja,” tegasnya.
Pihaknya pun berharap kepada pemerintah terkait, untuk mengkaji ulang Raperda RTRW ini.
“AMDA meminta kepada DPRD Kabupaten Lebak, agar mengkaji ulang Kecamatan Cileles menjadi kawasan indrustri, dan Kawasan perternakan” tutupnya.
Diketahui, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (Amda) dalam hal ini menolak Kecamatan Cileles menjadi zona industri, dan perternakan. Juga meminta pihak terkait untuk menutup perternakan yang ada di Kecamatan Cileles.
Reporter: Birin Sinichi