• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Haji Ditunda, NU Kabupaten Serang: Hifdzun Nafs Lebih Penting

Redaksi by Redaksi
June 4, 2021
in Berita
0
61
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pemerintah Pusat kembali membatalkan keberangkatan jama’ah haji Indonesia, dalam pelaksanaan haji tahun 1442 hijriah. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Wakil Ketua PCNU Kabupaten Serang Abdul Gofur mengatakan, keputusan pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), yang menunda kembali pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, menjaga keselamatan jiwa jama’ah haji dari paparan Covid-19 lebih penting, dan itu merupakan bagian dari tujuan syariah.

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

“Memang yang selalu disampaikan oleh para ulama yang paling utama sekarang ini adalah keselamatan jiwa. Itu konsen para kiai NU,” ucapnya Jumat (04/6/2021).

Abdul Gofur menjelaskan, melaksanakan haji dalam kondisi yang masih pandemi seperti ini, tingkat kesulitan dan keruwetan sangat besar. Lebih baik menunggu hingga waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia serta Pemerintah Arab Saudi membolehkan jamaah calon haji Indonesia datang ke Tanah Suci untuk melaksanakan haji.

“Hal tersebut sangat membahayakan sekali kalau dipaksakan tetap memberangkatkan calon jamaah haji bagi keselamatan jiwa warga bangsa Indonesia,” ujar Gofur

Dosen Tetap STISNU Nusantara dengan sapaan akrabnya kang Gofur menyatakan, dengan alasan keselamatan, NU Kabupaten Serang mendukung keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI menunda kembali pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
 
“Keputusan pemerintah sudah tepat. Dari sisi kepentingan fiqih, hifdzun nafs itu terpenuhi, yang kedua dari sisi tata kelola juga terpenuhi,” pungkasnya

Reporter: Uqel El Satire

Tags: Berita
Previous Post

Ketika Rasulullah Ditampar Orang Badui

Next Post

Menakar Kualitas Pilkades di Pandeglang

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

Menakar Kualitas Pilkades di Pandeglang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In