• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PPKM Darurat Diberlakukan, Walikota Serang Akan Tutup Tempat Ibadah

Redaksi by Redaksi
July 2, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
46
SHARES
956
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa – Bali di wilayah Kota Serang pada 3 – 20 Juli 2021, sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya akan menutup tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, vihara serta kelenteng.

Baca Juga

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

“Kami akan berlakukan PPKM darurat dan disesuaikan dengan intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021, jadi tidak ada satupun yang diubah semuanya dan disamakan dengan intruksi Walikota,” ungkap Walikota Serang Syafrudin. Jum’at, (2/7/2021)

Syafrudin mengungkapkan, meski masih menjadi perdebatan dalam rapat kordinasi dengan Menko Maritim dan Gubernur Banten kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang. Pemkot Serang akan tetap menindaklanjuti PPKM darurat ini sesuai dengan intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021.

“Ini yang menjadi perdebatan tadi dirapat Forkopimda, akan tetapi sudah menjadi keputusan bahwa kami Pemkot Serang untuk menindaklanjuti PPKM darurat ini dengan intruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021,” katanya.

Sedangkan untuk tempat umum, lanjut Syafrudin, pihaknya juga akan menutup, jika ditemukan masih ada yang buka akan diberikan sanksi.

“Ada sanksinya yang pusat perbelanjaan yang buka ini. Kalau Alfa masih bisa, hanya di batasi waktu dan kapasitas, kalau mall itu memang tutup . Apabila ada yang tidak memenuhi aturan ini artinya melanggar aturan, maka sesuai dengan intruksi Mendagri ini ditegur sampai 2 kali dan jika sudah ditegur 2 kali maka akan ditutup,” jelasnya.

“Kemudian untuk Pasar Induk Rau, itu diperbolehkan berjalan, hanya kapasitas pengunjungnya dikurangi,” tambahnya.

Adapun untuk pengawasan, masih kata Syafrudin, pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP, TNI dan Polri.

“Kami sudah memerintahkan untuk pengawasannya kepada Satpol-PP, TNI, dan Polisi. Jadi tetap berlaku sampai jam 8 malam dan kemudian kapasitas nya 50 persen,” pungkasnya.

Reporter: Uqel El Satire

Tags: BeritaCovid-19Pemerintahan
Previous Post

Masuk Dalam Kategori PPKM Darurat, Pilkades Kabupaten Serang Diundur

Next Post

Singandaru Foundation Bantu Warga PCI yang Isolasi Mandiri

Related Posts

Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Next Post

Singandaru Foundation Bantu Warga PCI yang Isolasi Mandiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In