Serang, hipotesa.id – Sebanyak 525 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten tidak memiliki kesanggupan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal / Biaya Kuliah Tunggal (UKT/BKT) lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang kian menggerus perekonomian masyarakat.
“Hari ini kita menerima lebih dari 525 delik aduan yang menyatakan kesulitan untuk membayar UKT/BKT, ” kata Rijal selaku Koordinator Aliansi KBM UIN Banten, Selasa, (13/7/2021)
Rijal mengungkapkan, dari data sementara yang dihimpun oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Banten tersebut, tidak sanggup untuk membayar UKT/BKT dengan alasan kesulitan ekonomi.
“Dari sample data 525 mahasiswa tersebut setuju untuk mendapatkan potongan UKT/BKT di semester depan,” uncapnya.
Rijal menilai, di tengah pandemi Covid-19, kebijakan yang ditetapkan pihak kampus, tidak memiliki rasa kepedulian terhadap mahasiswa, karena tidak ada kepastian secara tertulis mengenai keringanan biaya kuliah.
“Rektorat seakan acuh terhadap nasib para mahasiswa di tengah pandemi yang kian mencekik, karena sampai hari ini belum ada kepastian jelas secara tertulis mengenai UKT/BKT di semester ganjil ini. Dan parahnya lagi, hari ini sudah masuk jadwal pembayaran,” jelasnya
Padahal, masih kata Rijal, Perpanjangan pemberian keringanan UKT/BKT itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 81/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 515/2020 tentang Keringanan UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.
“Mengingat di tengah pandemi yang kian mencekik dan di tengah kesulitan ekonomi mahasiswa, seharusnya rektorat bisa mengeluarkan kebijakan yang meringankan mahasiswa,” pungkasnya.
Reporter: Uqel