• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, September 7, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pekerja Kebersihan RSUD Malingping Dipecat Secara Sepihak

Redaksi by Redaksi
August 7, 2021
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pengakuan yang diterima hipotesa.id datang dari para pekerja kebersihan RSUD Malingping yang telah resmi di pecat secara sepihak oleh PT Azaretha Hana Megatrading (AHM), perusahaan outsourcing kebersihan di RSUD Malingping.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut, diduga kuat akibat dari dampak pengajuan kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomer: 561/Kep.272-Huk/2020 Tentang penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2021.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa UMK terendah di Banten jatuh pada Kabupaten Lebak yaitu Rp2.751.000 Per bulan.

Namun, para pekerja mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp2.200.000 perbulan.

Selain itu, PT AHM sering memberikan gaji secara terlambat. Dari informasi yang di himpun hipotesa.id menurut pengakuan para pekerja, dikatakan bahwa keterlambatan gaji pernah terjadi di bulan Maret dan April, yang gajinya dibayarkan pada akhir bulan Mei. Dan gaji untuk bulan Mei dan Juni baru dibayarkan pada akhir bulan Juli.

“Iya, saya dan kawan-kawan sebanyak 23 orang pekerja kebersihan di RSUD Malingping telah resmi dipecat,” ungkap Satire*, perwakilan dari pekerja kebersihan yang telah dipecat, Sabtu (7/8/21).

Dikatakan Satire*, pemutusan kerja bisa jadi merupakan buntut dari tuntutan para pekerja kebersihan atas permasalahan gaji yang sering tersendat.

“Jadi waktu itu, (7/7/21) kami sempat mogok kerja selama sehari. Hal itu kami lakukan adalah untuk meminta hak kami segera dipenuhi,” tegasnya.

Setelah dilakukan mogok kerja, lanjut Satire* tidak lama kemudian gaji kami terima atau dicairkan. Namun, setelah menerima gaji para pekerja diminta untuk mengikuti tes wawancara ulang.

“Iya kami diminta untuk mengikuti tes wawancara pada hari Kamis (5/7/21). Tidak tau lah tujuannya apa, yang jelas kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pemanggilan pekerja baru,” tuturnya.

Tak ayal, pemecatan ini pun mengundang respon dari berbagai pihak. Seperti yang disampaikan oleh Aktivis Sosial, Solmet*.

Solmet* memandang, dengan dalih adanya persoalan pajak yang belum terselesaikan antara RSUD Malingping dan PT. AHM, sehingga karyawan menjadi korban dari persoalan tersebut.

Perusahaan enggan memberikan gaji kepada karyawan karena pihak rumah sakit belum juga membayar kepada perusahaan. Sementara Rumah Sakit pun enggan membayarkan karena ada persoalan pajak.

“Seharusnya, sudah menjadi tanggung jawab setiap perusahaan untuk menggaji karyawan, dan sudah harus menjadi komitmen bersama bahwa gajih itu diterima di setiap awal bulan oleh karyawan,” terangnya.

Lanjut Solmet*, yang lebih miris perusahaan tersebut menggaji karyawannya di bawah UMK Lebak, atau setara dengan outsourcing yang lain sebesar Rp2.750.000 per bulan, sementara mereka hanya menerima Rp2.200.000 per bulan.

“Saya heran dengan perusahaan. Kok, evaluasi kinerja terhadap karyawan yang sedang berjalan dengan psikotest?. Padahal banyak sekali permasalahan yang terjadi, hal ini mutlak ada upaya kesengajaan,” tuturnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan. hipotesa.id masih berupaya untuk mendapatkan informasi dari pihak PT AHM guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

*) Nama Narasumber dengan sengaja di samarkan atau bukan menggunakan nama sebenarnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Penyamaran nama juga diminta langsung oleh Narasumber.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BuruhCleaning ServiceMalingpingPHKRSUD
Previous Post

Strategi Swiss-Belexpress Hotel Ditengah Kebijakan PPKM

Next Post

Berawal Dari Hobi, Pria ini Kembangkan Bisnis Alat Outdoor

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Berawal Dari Hobi, Pria ini Kembangkan Bisnis Alat Outdoor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dilantikan Jadi Anggota DPRD Banten, Taufik Arahman Adakan Tasyakuran

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin, Sebuah Keberhasilan atau Kegagalan?

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Dunia Pendidikan di Masa Pandemic

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan kepada ASN yang Mencapai Batas Usia Pensiun

    23 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In