• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pekerja Kebersihan RSUD Malingping Dipecat Secara Sepihak

Redaksi by Redaksi
August 7, 2021
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pengakuan yang diterima hipotesa.id datang dari para pekerja kebersihan RSUD Malingping yang telah resmi di pecat secara sepihak oleh PT Azaretha Hana Megatrading (AHM), perusahaan outsourcing kebersihan di RSUD Malingping.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut, diduga kuat akibat dari dampak pengajuan kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomer: 561/Kep.272-Huk/2020 Tentang penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2021.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa UMK terendah di Banten jatuh pada Kabupaten Lebak yaitu Rp2.751.000 Per bulan.

Namun, para pekerja mengaku hanya mendapatkan upah sebesar Rp2.200.000 perbulan.

Selain itu, PT AHM sering memberikan gaji secara terlambat. Dari informasi yang di himpun hipotesa.id menurut pengakuan para pekerja, dikatakan bahwa keterlambatan gaji pernah terjadi di bulan Maret dan April, yang gajinya dibayarkan pada akhir bulan Mei. Dan gaji untuk bulan Mei dan Juni baru dibayarkan pada akhir bulan Juli.

“Iya, saya dan kawan-kawan sebanyak 23 orang pekerja kebersihan di RSUD Malingping telah resmi dipecat,” ungkap Satire*, perwakilan dari pekerja kebersihan yang telah dipecat, Sabtu (7/8/21).

Dikatakan Satire*, pemutusan kerja bisa jadi merupakan buntut dari tuntutan para pekerja kebersihan atas permasalahan gaji yang sering tersendat.

“Jadi waktu itu, (7/7/21) kami sempat mogok kerja selama sehari. Hal itu kami lakukan adalah untuk meminta hak kami segera dipenuhi,” tegasnya.

Setelah dilakukan mogok kerja, lanjut Satire* tidak lama kemudian gaji kami terima atau dicairkan. Namun, setelah menerima gaji para pekerja diminta untuk mengikuti tes wawancara ulang.

“Iya kami diminta untuk mengikuti tes wawancara pada hari Kamis (5/7/21). Tidak tau lah tujuannya apa, yang jelas kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pemanggilan pekerja baru,” tuturnya.

Tak ayal, pemecatan ini pun mengundang respon dari berbagai pihak. Seperti yang disampaikan oleh Aktivis Sosial, Solmet*.

Solmet* memandang, dengan dalih adanya persoalan pajak yang belum terselesaikan antara RSUD Malingping dan PT. AHM, sehingga karyawan menjadi korban dari persoalan tersebut.

Perusahaan enggan memberikan gaji kepada karyawan karena pihak rumah sakit belum juga membayar kepada perusahaan. Sementara Rumah Sakit pun enggan membayarkan karena ada persoalan pajak.

“Seharusnya, sudah menjadi tanggung jawab setiap perusahaan untuk menggaji karyawan, dan sudah harus menjadi komitmen bersama bahwa gajih itu diterima di setiap awal bulan oleh karyawan,” terangnya.

Lanjut Solmet*, yang lebih miris perusahaan tersebut menggaji karyawannya di bawah UMK Lebak, atau setara dengan outsourcing yang lain sebesar Rp2.750.000 per bulan, sementara mereka hanya menerima Rp2.200.000 per bulan.

“Saya heran dengan perusahaan. Kok, evaluasi kinerja terhadap karyawan yang sedang berjalan dengan psikotest?. Padahal banyak sekali permasalahan yang terjadi, hal ini mutlak ada upaya kesengajaan,” tuturnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan. hipotesa.id masih berupaya untuk mendapatkan informasi dari pihak PT AHM guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

*) Nama Narasumber dengan sengaja di samarkan atau bukan menggunakan nama sebenarnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Penyamaran nama juga diminta langsung oleh Narasumber.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BuruhCleaning ServiceMalingpingPHKRSUD
Previous Post

Strategi Swiss-Belexpress Hotel Ditengah Kebijakan PPKM

Next Post

Berawal Dari Hobi, Pria ini Kembangkan Bisnis Alat Outdoor

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Berawal Dari Hobi, Pria ini Kembangkan Bisnis Alat Outdoor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In