• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, April 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kerugian Negara Akibat Korupsi Hibah Ponpes Capai Rp 70 M

Redaksi by Redaksi
August 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Serang, hipotesa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menyebutkan, bahwa dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren (ponpes) mencapai lebih dari Rp70 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahan.

Dirinya menuturkan, jumlah kerugian negara tersebut diketahui berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

“Audit dari BPKP perwakilan Banten. Dugaan KN (Kerugian Negara) Hibah Rp. 70.792.036.300,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Dikatakannya, kini berkas perkara korupsi dana hibah untuk ribuan pondok pesantren di Provinsi Banten, masih dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti.

“Berkas masih tahap satu, artinya berkas perkara dari penyidik telah rampung. Selanjutnya diserahkan ke Jaksa Peneliti berkas untuk diteliti kelengkapan materiil dan formilnya,” katanya.

Setelah lengkap materil dan formil kata Ivan, maka akan lanjut ke tahap dua.

“Jika masih ada kekurangan maka jaksa penyidik harus melengkapinya. Jika nantinya berkas lengkap maka tanggungjawab tersangka diserahkan ke Jaksa untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Diketahui, dugaan kerugian negara hibah untuk ribuan Pondok Pesantren berasal dari dua tahap penyaluran, yaitu tahun anggaran 2018 senilai Rp66,280 miliar dan tahun 2020 senilai Rp117 miliar.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenKejatiKorupsiPemprov BantenPonpes
Previous Post

Perempuan di Kota Serang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras

Next Post

Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Travel Insider: Bengawan Solo Travel Mart Returns For Ninth Time

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengejutkan! Beredar Video Deklarasi Mahasiswa Banten Dukung Gus Muhaimin Maju Jadi Presiden Indonesia

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In