• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Aktivis Sosial Soroti Pemecatan Pekerja di RSUD Malingping

Redaksi by Redaksi
August 10, 2021
in Berita, Liputan Khusus
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Aktivis Sosial, Solmet, kembali menyoroti persoalan pemecatan pekerja kebersihan yang dilakukan oleh PT
Azaretha Hana Megatrading (AHM), selaku perusahaan penyedia jasa karyawan cleaning servis di RSUD Malingping.

Menyoal gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dikatakan Solmet, bahwa perusahaan dianggap tidak mentaati aturan gaji sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomer: 561/Kep.272-Huk/2020 Tentang penetapan UMK di Provinsi Banten Tahun 2021.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa UMK terendah di Banten jatuh pada Kabupaten Lebak yaitu Rp2.751.000 Per bulan. Namun, para pekerja hanya mendapatkan upah sebesar Rp2.200.000 perbulan.

“Melihat persoalan ini, menandakan bahwa pihak RSUD terkesan membiarkan persoalan penggajian dibawah UMK padahal sangat di yakini bahwa dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan harusnya sesuai dengan UMK seperti pelaksana kegiatan tahun sebelumnya,” katanya, Selasa (10/8/22).

Lanjutnya, tersendatnya gaji dianggap disengaja, lantaran hal itu terjadi akibat dari persoalan PT. AHM dan RSUD. Dimana PT. AHM enggan untuk membayar pajak PPH dan PPN.

“Dalam hal ini, PT. AHM memperlihatkan ketidakdewasaan dalam berbisnis. Artinya terlepas sedang ada persoalan, hendaknya penggajian tetap harus di laksanakan. Dengan mereka di pemenang kegiatan sebagai penyedia jasa, sudah seharusnya berarti mereka sendiri tidak melalaikan kewajibannya kepada karyawan,” tegasnya.

Dijelaskan, pemutusan hubungan kerja oleh PT. AHM terhadap karyawannya di rancang sedemikian baik, alih-alih evaluasi kinerja karyawan, dengan cara tes wawancara. Padahal faktanya, kegiatan wawancara tersebut juga melibatkan calon karyawan baru secara bersamaan.

Dirinya juga menuturkan, jika pun pemecatan terjadi akibat adanya pembatalan PKWT oleh para karyawan, padahal yang di maksud karyawan meminta gaji lebih besar dari yang biasa mereka terima, merupakan jawaban dari pertanyaan pada sesi wawancara.

Seharusnya pihak Rumah Sakit pun dapat melakukan hal serupa kepada pihak perusahaan yaitu pemutusan hubungan pekerjaan, karena di duga telah keluar dari kerangka acuan kerja yang di buat.

“Jika karyawan dianggap melakukan pembatalan PKWT karena dalam materi wawancara mereka minta gajih Rp2.500.000 sehingga berdampak pemecatan, harusnya pihak RSUD Malingping dan Dinas Kesehatan melakukan hal yang sama terhadap PT. AHM,” tuturnya.

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: BuruhDinas KesehatanKaryawanLebakMalingpingPemprov BantenPHKRSUD
Previous Post

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Narkotika, DPR Tolak Permohonan Pemohon

Next Post

Sambut HUT RI, Kecamatan Curug Kibarkan 1001 Bendera

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Sambut HUT RI, Kecamatan Curug Kibarkan 1001 Bendera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Merawat Tradisi Pasaran Ramadhan untuk Kemajuan Peradaban

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Peserta SEPIM PB HMI Pertegas Tidak Ada Pembahasan Aksi Paska Kegiatan

    31 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pegiat Ekonomi Syariah Banten binaan Bank BI halal bihalal di markazkomobid

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • BBM Naik, Cak Nawa : Masyarakat Seperti Jatuh Lalu Tertimpa Tangga

    32 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In