• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, March 28, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Gara-gara Suap Parkiran, Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Korupsi

Redaksi by Redaksi
August 19, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal, Pemerintahan
0
57
SHARES
923
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana korupsi suap penerbitan surat pengelolaan tempat parkir di pasar Kranggot. Uteng ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (19/8/21).

Elly Kusumastuti selaku Kepala Kejari Cilegon dalam siaran persnya menyampaikan bahwa tim penyidik sudah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Kadishub sebagai tersangka. Tim penyidik sudah menemukan alat bukti berupa saksi-saksi dan petunjuk alat bukti surat serta barang bukti yang memperkuat dugaan tindakan pidana korupsi.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Uteng Dedi disangkakan pada pasal 11 atau 12 huruf a UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Hal tersebut disebabkan Uteng Dedi selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah menerima sejumlah uang untuk keperluan pribadi dalam syarat penerbitan Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Pihak Kejari Cilegon menjelaskan hasil penyelidikannya, bahwa Uteng Dedi telah menerima mahar untuk keperluan pribadinya dari penerbitan surat tersebut sekisar Rp. 530 Juta.

“Intinya U.D.A terjerat suap, di mana dalam menjalankan pekerjaannya telah menerima sejumlah uang untuk keperluan penertiban parkir pada Dishub Cilegon. Ia terima mahar sebesar Rp. 530 juta,” Jelas Elly kepada warga di Kantor Kejari Cilegon.

Kini, sebab kasus tersebut, Uteng Dedi telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan di Lapas Kota Cilegon.

Sementara itu, kasus suap yang menjerat Kadishub Cilegon ini terdapat kaitan dengan perparkiran dengan pihak swasta. Namun, menurut Elly, saat ini belum ada pihak lain yang didakwa terlibat kasus ini.

“Saat ini kami belum bisa sebut ada pihak lain yang terlibat. Kami hati-hati dan cermat serta transparan. Ancaman ke U.D.A ini sesuai pasal 12 huruf a minimal 4 tahun,” pungkas Elly.

Reporter: RPS

 

 

Tags: BeritaKadishub Korupsi
Previous Post

Fraksi PDIP Setujui Hibah Lahan, Gedung MUI dan PWNU Banten

Next Post

Peringati 10 Muharam, Mayora Group Santuni Anak Yatim

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Peringati 10 Muharam, Mayora Group Santuni Anak Yatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • KPU Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Untuk Unsur Stakeholder Di Kecamatan Se-provinsi Banten

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cegah DBD, NasDem Fogging Pemukiman Warga

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tau Anonymous? Begini Sejarah Kumpulan Hacker Ini

    4 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ekspansi bjb KPR, Raih Penghargaan Prestisus 2021

    63 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In