• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 12, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Lindungi Hak Konsumen, Disperindag Kota Cilegon Sosialisasikan BDKT

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 23, 2021
in Ekonomi dan Bisnis
0
21
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon mengadakan sosialisasi pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kepada para pelaku Industri bertempat di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (21/9/21).

Syafrudin selaku Kepala Disperindag Kota Cilegon mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Disperindag Kota Cilegon akan menyasar para pelaku importir, produsen, dan pengemas untuk melakukan pengujian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus seperti gula, minyak goreng, tepung, dan semen, untuk memastikan berat timbangan, kemasan, dan pelabelan, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

SPN Banten Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Serikat Pekerja

January 30, 2025

“Jadi kita di sini kan BDKT itu sasarannya adalah para importir, produsen dan pengemas, jadi kalau ada barang-barang yang terbungkus seperti gula, minyak goreng, tepung, dan semen, harus kita lakukan pengujian terhadap berat timbangan, kemasan, dan pelabelan atau netto nya untuk memastikan agar tidak terjadi kecurangan,” jelas syafrudin saat diwawancarai oleh awak media.

Syafrudin juga menambahkan pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari tiga puluh pelaku industri yang ada di Kota Cilegon.

“Kita di sini jumlah peserta ada tiga puluh pelaku industri, dan tidak semua kita undang,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menghadiri kegiatan sosialisasi ini mengatakan, bahwa Disperindag Kota Cilegon harus melaksanakan undang-undang, melakukan pengawasan, menjadi contoh, dan harus terdepan dalam melaksanakan undang-undang.

“Ya, Disperindag harus melaksanakan undang-undang, melakukan pengawasan, menjadi contoh, dan harus terdepan dalam melaksanakan undang-undang,” ujar Sanuji Pentamarta.

Sanuji Pentamarta juga menambahkannya bahwa Pemerintah Kota Cilegon siap mengeluarkan Perwal dan Perda untuk melindungi hak-hak konsumen. “Ya, diskusinya hari ini, rekomendasinya apakah perlu Perwal atau Perda,” imbuhnya.

Reporter: Alfaridzi Nani

Editor: M.G.A

Tags: BDKTDisperindag Kota CilegonHak Konsumen
Previous Post

Bareng Stakeholder, DP3AKKB Gelar Advokasi Program KKBPK

Next Post

SGI Bersama Dompet Dhuafa Gelar Wisuda Akbar dan Musyawarah Wilayah Banten

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Ekonomi dan Bisnis

SPN Banten Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Serikat Pekerja

January 30, 2025
Berita

Permudah Pembelian Mobil, PT. Digital Studio Indonesia Resmi Luncurkan Platform Dealermobil.ID

October 18, 2023
Berita

Harga Pangan seperti Beras dan Cabai Alami Kenaikan di Kota Cilegon

February 21, 2023
Berita

Beras Langka? Harga Beras di Banten Merangkak Naik, Begini Update Harga di Kota Cilegon

February 12, 2023
Berita

Dugaan Buwas, Mafia Beras! 2 Hari Satgas Pangan Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras.

February 10, 2023
Next Post

SGI Bersama Dompet Dhuafa Gelar Wisuda Akbar dan Musyawarah Wilayah Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik di Pos Penyekatan Gerem

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In