• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Lindungi Hak Konsumen, Disperindag Kota Cilegon Sosialisasikan BDKT

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 23, 2021
in Ekonomi dan Bisnis
0
21
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon mengadakan sosialisasi pengawasan dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) kepada para pelaku Industri bertempat di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (21/9/21).

Syafrudin selaku Kepala Disperindag Kota Cilegon mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Disperindag Kota Cilegon akan menyasar para pelaku importir, produsen, dan pengemas untuk melakukan pengujian terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus seperti gula, minyak goreng, tepung, dan semen, untuk memastikan berat timbangan, kemasan, dan pelabelan, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan.

Baca Juga

SPN Banten Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Serikat Pekerja

January 30, 2025

Permudah Pembelian Mobil, PT. Digital Studio Indonesia Resmi Luncurkan Platform Dealermobil.ID

October 18, 2023

“Jadi kita di sini kan BDKT itu sasarannya adalah para importir, produsen dan pengemas, jadi kalau ada barang-barang yang terbungkus seperti gula, minyak goreng, tepung, dan semen, harus kita lakukan pengujian terhadap berat timbangan, kemasan, dan pelabelan atau netto nya untuk memastikan agar tidak terjadi kecurangan,” jelas syafrudin saat diwawancarai oleh awak media.

Syafrudin juga menambahkan pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh lebih dari tiga puluh pelaku industri yang ada di Kota Cilegon.

“Kita di sini jumlah peserta ada tiga puluh pelaku industri, dan tidak semua kita undang,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang menghadiri kegiatan sosialisasi ini mengatakan, bahwa Disperindag Kota Cilegon harus melaksanakan undang-undang, melakukan pengawasan, menjadi contoh, dan harus terdepan dalam melaksanakan undang-undang.

“Ya, Disperindag harus melaksanakan undang-undang, melakukan pengawasan, menjadi contoh, dan harus terdepan dalam melaksanakan undang-undang,” ujar Sanuji Pentamarta.

Sanuji Pentamarta juga menambahkannya bahwa Pemerintah Kota Cilegon siap mengeluarkan Perwal dan Perda untuk melindungi hak-hak konsumen. “Ya, diskusinya hari ini, rekomendasinya apakah perlu Perwal atau Perda,” imbuhnya.

Reporter: Alfaridzi Nani

Editor: M.G.A

Tags: BDKTDisperindag Kota CilegonHak Konsumen
Previous Post

Bareng Stakeholder, DP3AKKB Gelar Advokasi Program KKBPK

Next Post

SGI Bersama Dompet Dhuafa Gelar Wisuda Akbar dan Musyawarah Wilayah Banten

Related Posts

Ekonomi dan Bisnis

SPN Banten Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Serikat Pekerja

January 30, 2025
Berita

Permudah Pembelian Mobil, PT. Digital Studio Indonesia Resmi Luncurkan Platform Dealermobil.ID

October 18, 2023
Berita

Harga Pangan seperti Beras dan Cabai Alami Kenaikan di Kota Cilegon

February 21, 2023
Berita

Beras Langka? Harga Beras di Banten Merangkak Naik, Begini Update Harga di Kota Cilegon

February 12, 2023
Berita

Dugaan Buwas, Mafia Beras! 2 Hari Satgas Pangan Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Pengoplos Beras.

February 10, 2023
Harga Cabai Rawit Merah Naik/ Foto Ilustrasi Cabai Rawit Merah - hipotesa.id
Ekonomi dan Bisnis

Harga Cabai Rawit Merah Semakin Pedas di Banten, Begini Update Harga Cabai di Kota Cilegon.

January 24, 2023
Next Post

SGI Bersama Dompet Dhuafa Gelar Wisuda Akbar dan Musyawarah Wilayah Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Sah! Ali Mujahidin Kembali Nahkodai Pengurus Besar Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DPC HIPPI Kota Cilegon Resmi Dilantik, Siap Menjadi Mitra Strategis Industri

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In