• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, November 2, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Napi Narkoba Meninggal Dalam Sel, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon

Redaksi by Redaksi
February 17, 2022
in Berita
0
34
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengklarifikasi tentang adanya informasi salah satu penghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Cilegon yang Meninggal Dunia pada Rabu, (16/2/22) kemarin.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, dirinya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang beredar tentang meninggalnya salah satu penghuni rumah tahanan Polres Cilegon.

Baca Juga

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026

“Kami perlu menjelaskan bahwa yang pertama Satresnarkoba Polres Cilegon melakukan penahanan, terhadap seseorang yang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, kemudian diamankan ke Polres Cilegon,” jelas AKBP Sigit Haryono malalui rilis tertulis, Rabu, (16/02/22).

Dirinya menuturkan, sebelum melakukan penahanan pihaknya sudah melakukan pengecekan kesehatan dan melakukan Swab Antigen untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak.

“Alhamdulillah saat dilakukan Swab Antigen dinyatakan sehat, dan diserahkan dari penyidik Satresnarkoba kepada sattahti Polres Cilegon, untuk kemudian dimasukan ke Rutan Polres Cilegon dan dipastikan dalam keadaan sehat,” ujar AKBP Sigit Haryono.

Kemudian petugas piket mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu tahanan mengalami pinsan dan kemudian petugas piket tahanan langsung menghubungi Pawas.

Setelah itu, Pawas memanggil Sidokkes Polres Cilegon, untuk melakukan pemeriksaan Awal terhadap tahanan yang informasinya pinsan dan dinyatakan masih dalam kondisi hidup atau masih bernyawa.

Selanjutnya, dibawa atau di rujuk ke RSKM untuk dilakukan pemeriksaan di IGD, setelah ditangani di IGD RSKM pelaku kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono juga mengatakan, sesuai persetujuan dari keluarga, Jenazah akan dilakukan Otopsi di RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon di dampingi oleh Biddokkes Polda Banten, Sidokkes Polres Cilegon, dan Inafis Polda Banten.

Selain itu keluarga juga menginginkan agar permasalahan ini dapat diusut tuntas, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan nantinya dapat diketahui penyebab meninggalnya jenazah tersebut.

Polres Cilegon Polda Banten, juga melakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidpropam Polda Banten tentang SOP pelaksanaan Penangkapan dan Penahanan.

“Kami juga menunggu hasil Otopsi dari Dokter Forensik RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon, selain itu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tahanan lain, guna mencari informasi atau penyebab meninggalnya tahanan tersebut,” pungkasnya.

Previous Post

PB HMI Ajak Semua Pihak Dukung Transformasi Krakatau Steel

Next Post

Sah! Komisi II DPR Tetapkan 7 Nama Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Related Posts

Berita

PGK Banten Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Dorong Pengawalan Program Prioritas dan Keterlibatan Pemuda

October 23, 2026
Berita

Sah, Eks Ketum IMC Hariyanto Nahkodai Organisasi Besutan Bursah Zarnubi di Cilegon

October 23, 2026
Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Next Post

Sah! Komisi II DPR Tetapkan 7 Nama Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Sinergikan Persepsi, Persatuan Alumni GMNI Cilegon Gelar Ngeriung Kebangsaan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Resensi Buku Feminisme Islam

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Miris Lihat Pejabat Negara Dukung Wacana 3 Periode, Demokrat: Seperti Amnesia akan Perjuangan untuk Reformasi

    32 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In