• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, April 17, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Berkedok Toko Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan 177 Botol Miras

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022
in Berita
0
342
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon,hipotesa.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) hasil rajia dari beberapa toko jamu yang berada di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pada Selasa, 13/9/2022 malam.

“Kegiatan hari ini, penindakan ditoko jamu yang disinyalir kedapatan menjual Miras, kebetulan rencana awal itu di beberapa titik, akan tetapi karena mungkin diduga bocor, jadi kami hanya di dua titik toko jamu saja,” kata Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan PPNS Cecep Sukarya.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Menurutnya, meskipun rajia dilakukan hanya di dua tempat toko jamu, namun petugas Satpol PP Cilegon berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras seperti Anggur Merah, Anggur putih, Kolesom dan Anggur Gingseng.

“Ada sekitar 177 botol miras yang berhasil kita amankan dari para pelaku usaha jamu diwilayah merak itu,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Peredaran miras tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, penyalah gunaan Narkotika, Psykotroprika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Karena memang sudah jelas perdanya tidak diperbolehkan menjual Miras, dan Satpol PP Cilegon akan terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat ini terutama Miras. Agar ada efek jera bagi para pedagang Miras, dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLT. Kabid Gak-UU Firman Salahudin Ahmad, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan PPNS Cecep Sukarya, Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Anry Setiawan, dan beberapa anggota Satpol PP Kota Cilegon.

Previous Post

Dinilai Tak Memenuhi Syarat, FKUB Cilegon Tolak Pembangunan Gereja HKBP

Next Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pilgub Banten Airin Vs WH, Begini Kata Pengamat

    35 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • JLS Rusak Parah, BPD HIPMI Banten: Pemkot Terlalu Santai

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In