• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Berkedok Toko Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan 177 Botol Miras

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022
in Berita
0
342
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon,hipotesa.id – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) hasil rajia dari beberapa toko jamu yang berada di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pada Selasa, 13/9/2022 malam.

“Kegiatan hari ini, penindakan ditoko jamu yang disinyalir kedapatan menjual Miras, kebetulan rencana awal itu di beberapa titik, akan tetapi karena mungkin diduga bocor, jadi kami hanya di dua titik toko jamu saja,” kata Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan PPNS Cecep Sukarya.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Menurutnya, meskipun rajia dilakukan hanya di dua tempat toko jamu, namun petugas Satpol PP Cilegon berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras seperti Anggur Merah, Anggur putih, Kolesom dan Anggur Gingseng.

“Ada sekitar 177 botol miras yang berhasil kita amankan dari para pelaku usaha jamu diwilayah merak itu,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Peredaran miras tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, penyalah gunaan Narkotika, Psykotroprika dan Zat Adiktif Lainnya.

“Karena memang sudah jelas perdanya tidak diperbolehkan menjual Miras, dan Satpol PP Cilegon akan terus gencar melakukan operasi penyakit masyarakat ini terutama Miras. Agar ada efek jera bagi para pedagang Miras, dan tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLT. Kabid Gak-UU Firman Salahudin Ahmad, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan PPNS Cecep Sukarya, Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Anry Setiawan, dan beberapa anggota Satpol PP Kota Cilegon.

Previous Post

Dinilai Tak Memenuhi Syarat, FKUB Cilegon Tolak Pembangunan Gereja HKBP

Next Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

DPRD Banten Siap Sampaikan Tuntutan Buruh ke DPR RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • J.CO Donuts Buka Outlet di CCM

    34 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In