• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, September 7, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Derita Pedagang di HUT Kabupaten Tangerang ke-390

Redaksi by Redaksi
October 15, 2022
in Berita
0
32
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, hipotesa.id – Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-390 diwarnai dengan kegelisahaan para pedagang di pasar Picung Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Pasalnya, mereka yang sudah berjualan sejak tahun 2016 itu terancam di usir dari tempat jualannya.

Berdasarkan informasi yang di himpun dari para pedagang, mereka telah mendapatkan surat teguran sebanyak 2 kali dari pihak Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Saat ditemui, salah satu pedagang mengatakan saat ini mereka sedang mengalami kegelisahan dan kesediahan, lantaran mata pencahaian yang telah ditekuni selama ini terancam hilang.

“Sedang galau, kita jualan di sini udah dari 2016 ini mata pencaharian kita untuk menafkahi keluarga kita. Kalau kita harus pindah jualan sangat berat apalagi sekarang kan belum pulih juga jualannya,” kata Supri salah satu penjual pakaian.

Supri juga mengaku, rencananya para pedagang itu akan dipindah ke tempat berjualan yang dikelola pihak swasta. Tetapi kata ia tempat tersebut selain memberatkan masyarakat karena biaya sewa yang tinggi juga tidak mampu menampung seluruh pedagang.

“Pada keberatan saat dengar ada rencana mau dipindah ke pasar punya perorangan bukan milik pemerintah. Bayarnya diatas Rp 700.000 perbulan,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa pedagang lainnya, salah satunya Toha pedagang nasi goreng. Dirinya mengaku jika harus bayar sebesar Rp 700.000 dirinya akan memilih tidak berjualan, karena beban sewa dan hasil jualan tidak seimbang.

“Kalau saya kayaknya enggak bias jualan kalau harus sewa segitu, tau sendiri sekarang kayak gimana jualannya,” ujarnya.

Dirinya juga merasa bersedih jika tidak bias jualan kembali, karena berjualan nasi goreng merupakan satu-satunya mata pencaharian yang dirinya punyai untuk menafkahi keluarganya.

“Kalau bilang sedih ya sedih mas, kalau saya enggak bias jualan bagaimana saya menafkahi keluarga saya,” ungkapnya.

Salah satu pedagang pakaian juga mengungkapkan kesedihan yang sama, Toha berharap pemerintah memiliki hati nurani agar para pedagang bias tetap berjualan. Meskipun harus tetap pindah pemerintah harus menyediakan pasar yang layak untuk para pedagang.

“Julmah pedagang dari Picung sampai Jalan Puri Jaya lebih dari 500 pedagang. Mulain dari pedagang pakaian sampai pedagang makanan. Harapan kami meskipun kami tidak diperbolehkan mencari mata pencaharian di sini ya kami minta agar pemerintah menyediakan tempat yang layak yang bayarnya rendah tentu yang dikelola pemerintah,” katanya.

Tags: HUTKabupaten TangerangPedagang
Previous Post

Penangkapan Irjen Tedy Minahasa, Presma Untirta: Semestinya Memberikan Contoh yang Baik Sebagai Pimpinan

Next Post

Sebagai Tokoh Parpol Dengan Elektabilitas Tinggi, AHY Dinilai Bisa Menjadi Kunci Kemenangan dalam Pilpres 2024

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Sebagai Tokoh Parpol Dengan Elektabilitas Tinggi, AHY Dinilai Bisa Menjadi Kunci Kemenangan dalam Pilpres 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • 200 Anggota RAPI Kota Cilegon Mengikuti Bimbingan Organisasi

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Sejarah Singkat Pasukan Elit Gajah Mada, Bhayangkara, dan Peringatan 1 Juni

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Raih Berkah Ramadan, Warga BCA Santuni Anak Yatim

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Praktek Intoleransi Menjamur, Alumni UIN Jakarta Ajak Kaum Muda Galakan Dialog dan Perjumpaan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dilantikan Jadi Anggota DPRD Banten, Taufik Arahman Adakan Tasyakuran

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In